• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/03/2026 04:08
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Satu dari Delapan Tahanan Polres Way Kanan Kabur Ditangkap

Satu dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Way Kanan berhasil tertangkap.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
24/02/26 - 00:01
in Hukum, Lampung
A A
​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menyampaikan keterangan pers di Polda Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menyampaikan keterangan pers di Polda Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satu dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Way Kanan berhasil tertangkap. Tim gabungan menangkap HE pada kawasan KM 14, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Senin, 23 Februari 2025 malam.

Sebelumnya, aparat juga telah menangkap pelaku yang membantu kaburnya para tahanan. Pelaku berinisial SR pekerja pada kantin sekitar Mapolres Way Kanan. SR berperan memberikan gergaji besi kepada tahanan. Gergaji tergunakan untuk merusak plafon dan hal lainnya yang menghalangi.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim khusus. Terutama untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi tempat persembunyian para buronan.

​”Satu tahanan sudah berhasil kami amankan kembali. Anggota tim gabungan saat ini masih bekerja di lapangan untuk mengejar sisanya,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf, Senin, 23 Februari 2026.

Titik Krusial

Selanjutnya untuk mempercepat proses penangkapan. Kapolda menjelaskan bahwa Polres Way Kanan mendapat bantuan penuh dari Polda Lampung. Personel tambahan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Termasuk unit Resmob, telah dikerahkan menyisir titik-titik krusial.

​”Pengejaran ini terlaksanakan bersama tim dari Polda, ada Resmob dan satuan tugas lainnya. Kami pastikan proses ini berjalan tanpa henti,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

​Kemudian mengenai status para tahanan. Kapolda memastikan seluruh buronan tersebut merupakan tahanan murni yang sedang menjalani proses hukum di kepolisian. Terkait kronologi pelarian, pihak internal Polri masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif. Ini untuk mengetahui celah keamanan yang digunakan para tahanan untuk kabur.

​Selanjutnya kepolisian melayangkan imbauan tegas kepada tujuh tahanan yang masih buron. Terutama agar segera menyerahkan diri secara sukarela kepada aparat terdekat. Pihak keluarga juga diperingatkan untuk bersikap kooperatif dan tidak membantu menyembunyikan para buronan.

​”Kami imbau mereka segera kembali dan menyerahkan diri baik-baik. Kami juga ingatkan keluarga bahwa menyembunyikan tahanan kabur merupakan pelanggaran hukum. Kemudian bisa diproses pidana,” kata alumnus Akabri 1992 itu.

Sebelumnya sebanyak delapan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan melarikan diri pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026. Para tahanan yang terjerat berbagai kasus kriminal dan narkoba tersebut diduga kabur dengan cara merusak plafon kamar sel. Informasi yang terhimpun, tahanan tersebut terdiri dari perkara kriminal umum, dan narkoba.

Tahanan Kabur di Rutan Polres Way Kanan:

1. KR (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)

2. NO (Kasus Penggelapan – Tahanan Polsek Baradatu)

3. JO (Kasus Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

4. RI (Kasus Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

5. DA (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)

6. RA (Kasus Narkoba – Tahanan Sat Resnarkoba)

7. SA (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)

8. HE (Kasus Narkoba – Tahanan Sat Resnarkoba)

Tags: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda LampungIrjen Pol. Helfi AssegafKabupaten Way Kanan.Kampung Negeri Barukapolda lampungKecamatan Umpu Semengukpolres way kananrumah tahananRUTANTahanantahanan kabur
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

byRicky Marly
19/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Menjelang Hari Raya Idulfitri, tempat penggilingan kelapa di Pasar Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mulai dipadati...

Kenaikan Harga Ayam Jelang Idulfitri Memicu Keluhan Pembeli

Kenaikan Harga Ayam Jelang Idulfitri Memicu Keluhan Pembeli

byRicky Marly
19/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Harga ayam di Pasar Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengalami kenaikan cukup tinggi menjelang Hari Raya...

Menteri HAM Natalius Pigai dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan Internasional: Kemenham Tekan Penegakan HAM

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kementerian HAM menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memiliki dimensi strategis. Kasus...

Berita Terbaru

Pemain Tottenham Randal Kolo Muani
Bola

Kalah Agregat, Tottenham Tersingkir dari Liga Champions 2025/2026

byIsnovan Djamaludin
20/03/2026

London (Lampost.co)–Tottenham Hotspur harus mengubur impian mereka di panggung Eropa musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan tipis 3-2 atas Atletico Madrid...

Read moreDetails
Harry Kane cetak dua gol

Bayern Muenchen Unggul Telak 10-2 dari Atalanta, Harry Kane Cetak Rekor 50 Gol

20/03/2026
salah cetak gol keempat

The Reds Menang Telak 4-0 atas Galatasaray, Lolos ke Perempat Final

20/03/2026
Striker Barcelona Robert Lewandowski (pakai masker)

Bantai Newcastle 7-2, Barcelona Amankan Tiket Perempat Final

19/03/2026
Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.