• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 19:05
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tas dan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
10/06/24 - 17:50
in Hukum, Nasional
A A
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dok/Antara

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selama 4 jam. KPK memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

“Jadi saya datang ke KPK ini dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang juga taat pada hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga: Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Harun Masiku

Hasto menyebut dia bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya pun belum masuk ke pokok perkara.

Lebih lanjut Hasto juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik KPK. “Kemudian ada penyitaan handphone. Dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut,” katanya.

Hasto meminta agar pemeriksaan terhadapnya ada penundaan dengan jadwal ulang. Dia memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

“Kami menyampaikan, ya kalau gitu. Nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK. Ini sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara baik yang taat hukum,” ujarnya.

Adapun Hasto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.40 WIB dan selesai sekitar pukul 14.26 WIB.

Perkara Pemberian Hadiah

Sebelumnya Harun Masiku oleh KPK tetapkan sebagai tersangka. Yaitu dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK menjebloskan Wahyu Setiawan ke balik jeruji besi berdasarkan Putusan MA Nomor: 1857 K/ Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan adalah menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HUKUMKORUPSIKPKPemeriksaan KPKSekjen PDIP
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026). Dok. ADPIM Lampung

Ciptakan Zona Integritas Wujudkan Pelayanan Masyarakat Transparan dan Akuntabel

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan...

Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H/2026 M di Lapangan Apel Kantor Kepolisian Daerah Lampung, Senin Sore, 23 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Kolaborasi Polri Jaga Kamtibmas Ramadan – Idul Fitri di Lampung

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama selama Bulan...

​Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menyampaikan keterangan pers di Polda Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Satu dari Delapan Tahanan Polres Way Kanan Kabur Ditangkap

byTriyadi Isworoand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Way Kanan berhasil tertangkap. Tim gabungan...

Berita Terbaru

PGA Tour 2K25 2026
Teknologi

Review PGA Tour 2K25: Game Golf Terbaik di 2026 dan Rumor PS Plus

byDenny ZY
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Industri gaming kembali diramaikan oleh perbincangan mengenai salah satu simulasi olahraga paling presisi, PGA Tour 2K25....

Read moreDetails
Lubang di Jalan Sudirman dan Soekarno-Hatta Kota Metro Ancam Pengendara

Lubang di Jalan Sudirman dan Soekarno-Hatta Kota Metro Ancam Pengendara

24/02/2026
Marathon Bungie 2026

Kebijakan Baru Game Marathon Bungie 2026 Harga Fitur dan Anti-Cheat

24/02/2026
Poster film animasi "JUMBO". Dok Visinema Studios

Film Animasi Jumbo Sukses Tembus 10 Besar Box Office Korea Selatan

24/02/2026
damac vs al-ahli

Gol Tunggal Franck Kessie Bawa Al-Ahli Puncaki Klasemen Liga Pro Saudi 2026

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.