• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 04:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Mahasiswa PPDS Undip Dikeluarkan Akibat Pelanggaran Berat

NurbyNur
24/08/24 - 13:28
in Hukum, Nasional
A A
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko (tengah).

Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko (tengah). DOK Istimewa

Jakarta (Lampost.co)— Universitas Diponegoro (Undip) telah mengeluarkan tiga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) karena pelanggaran berat. Untuk menanggapi situasi ini, pihak universitas membentuk satuan tugas yang bertugas mengevaluasi sistem pendidikan PPDS.

Dalam konferensi pers di Kampus FK Undip Tembalang, Semarang, Dekan FK, Yan Wisnu Prajoko, dan Kepala Kantor Hukum Undip,  Yunanto, menyampaikan bahwa sanksi tersebut mereka ambil melalui proses yang adil dan sesuai dengan kebijakan universitas.

Dua mahasiswa pihaknya keluarkan pada tahun 2023. Sementara satu lainnya sudah mengeluarkan pada 2021 dan kini sedang menjalani proses pidana.

Yan Wisnu Prajoko juga mengungkapkan bahwa FK Undip tengah menangani kasus perundungan yang belakangan ramai di bicarakan. Sebagai langkah antisipatif, pihaknya telah membentuk satuan tugas yang bekerja sama dengan RSUP dr. Kariadi Semarang.

“Hal ini untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dengan pelayanan di PPDS, terutama di Program Studi Anestesi,”ungkap Yan Wisnu.

Pembentukan satuan tugas ini bertujuan untuk merancang langkah-langkah konkret, seperti pengaturan jam kerja mahasiswa agar lebih adil dan tidak terlalu membebani. Tim ini juga harapannya dapat menjadi contoh bagi program studi lainnya di FK Undip.

Konferensi pers tersebut juga menyinggung kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Undip, dr. Aulia Risma Lestari, yang terduga bunuh diri pada 12 Agustus 2024.

Dekan FK, Yan Wisnu Prajoko, mengakui bahwa fakultasnya belum sepenuhnya bebas dari perundungan, terutama di pendidikan spesialis.

“Meskipun demikian, kami berkomitmen untuk menggunakan kasus ini sebagai momentum untuk memberantas perundungan di FK Undip melalui pengembangan sistem regulasi, pengawasan, dan monitoring,”sebutnya.

Ia menambahkan bahwa sejak Agustus 2023, Undip telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual.

Setiap mahasiswa PPDS yang baru masuk wajib menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan perundungan dan siap menerima sanksi jika melanggar. Meskipun demikian, Wisnu menyadari bahwa perundungan masih mungkin terjadi di FK Undip, meskipun dalam skala kecil.

Tags: Bunuh Diridekan FK UndipPERUNDUNGANUndip
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.