Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah 2026. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar wacana. Hal itu telah terealisasi melalui pengalokasian anggaran yang signifikan dalam APBD terbaru.
Langkah konkret adalah penambahan anggaran sebesar Rp120 miliar. Kebijakan ini menghapus kewajiban iuran bulanan maupun uang komite bagi siswa SMA dan SMK negeri di Lampung.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa. “Prioritas pendidikan sudah berjalan. Ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” ujarnya, awal pekan ini.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa tuntutan akses pendidikan yang lebih inklusif sebenarnya sudah terakomodasi oleh pemerintah daerah sejak tahun lalu.
Menanggapi demonstrasi Aliansi Mahasiswa se-Lampung pada Senin, 23 Februari 2026, Giri mengapresiasi kritik tersebut. Menurutnya, dorongan dari mahasiswa menjadi energi positif sekaligus pemacu bagi pemerintah untuk mempercepat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Meskipun menyambut baik aspirasi tersebut, Giri meluruskan pandangan terkait sumber pendanaan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan sekolah tidak hanya bergantung pada satu jenis pajak saja.
“Pendanaan pendidikan tidak bergantung pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut,” jelasnya guna menanggapi usulan skema pajak progresif.
Target Pembangunan Terukur
Selanjutnya, DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal penggunaan anggaran ini agar berdampak langsung pada kualitas fasilitas dan tenaga pendidik di lapangan. Giri berharap kebijakan ini mampu menciptakan perubahan nyata dalam waktu dekat.
“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” pungkas Giri. (ANT)








