Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung terus melakukan tracing untuk pengendalian penularan HIV. Pada periode Januari hingga Oktober 2025, pihaknya mendeteksi 465 kasus HIV baru di kota ini.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Liskha Sari, tingginya temuan merupakan hasil tracing masif terhadap populasi kunci. Deteksi sangat penting agar penyintas mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat.
Hingga Oktober 2025, Dinkes memeriksa 33.895 orang, terdiri dari populasi berisiko kategori SPM sebanyak 29.631 orang dan non-SPM 4.354 orang. “Jumlah itu mencapai 98 persen dari target capaian tes HIV tahun ini,” ujar dr. Liskha dalam FGD PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.
Target kategori SPM mencakup ibu hamil, pasien TBC, pasien IMS, WBP, WPS, LSL, waria, dan penasun. Dari target tersebut, temuan kasus HIV paling banyak terdapat pada LSL sebanyak 242 kasus.
Non-SPM
Sedangkan kategori non-SPM meliputi pasien Hepatitis, pelanggan pekerja seks, pasangan risti, pasangan Odhiv, anak ibu Odhiv, calon pengantin, dan populasi umum. Dari kelompok ini, kasus positif terbanyak berasal dari pelanggan pekerja seks sebanyak 40 orang.
Secara keseluruhan, dari kategori SPM tercatat 360 kasus positif, dan dari non-SPM 105 kasus positif. Dalam kurun 10 tahun terakhir, Dinkes Bandar Lampung mencatat total 3.835 kasus HIV, dengan jumlah kasus tertinggi 565 kasus pada 2024.
dr. Liskha mengimbau masyarakat, khususnya yang termasuk populasi kunci, untuk tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan. Deteksi dini dapat membantu penyintas mendapatkan penanganan lebih awal dan menjaga kesehatan secara optimal.







