Bandar Lampung (Lampost.co)–Global Fund dipastikan menghentikan pendanaan untuk penanganan HIV di Indonesia pada akhir 2026. Menyikapi hal ini, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Barat mendorong pemerintah mematangkan program dan strategi penanganan HIV.
Menurut Technical Officer PKBI Sumatera Barat, Jepri Junaidi, selama ini program penanganan dan pendampingan bagi orang dengan HIV (Odhiv) sangat bergantung pada dukungan Global Fund. Bahkan pengadaan obat-obatan antiretroviral (ARV) dari pemerintah pun terbantu pendanaannya oleh Global Fund.
“Penghentian pendanaan ini akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Kami berharap pemerintah segera bersiap dan melibatkan komunitas dalam penanganan HIV,” ujar Jepri, Rabu, 12 November 2025.
Jepri menjelaskan, sebagian besar Odhiv berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Tanpa perhatian khusus, mereka berisiko kesulitan mengakses ARV secara mandiri, padahal obat ini penting untuk mencegah progresi penyakit hingga AIDS.
“Sekitar 65 persen Odhiv berasal dari kalangan kurang mampu, artinya mereka akan sulit mendapatkan obat jika tidak ada dukungan pemerintah,” kata Jepri.
Populasi Kunci
Selain itu, keterlibatan komunitas penting untuk melakukan tracing pada populasi kunci. Tracing membantu pemerintah mengetahui jumlah Odhiv sehingga dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah penularan lebih luas.
“Selama ini advokasi yang dilakukan komunitas terhadap Odhiv sangat membantu pemerintah dalam penanganan HIV,” jelasnya.
PKBI menekankan bahwa program HIV di Indonesia perlu diperkuat agar penghentian bantuan Global Fund tidak mengganggu akses obat, pelayanan kesehatan, dan upaya pencegahan penularan HIV di masyarakat.








