Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan langkah serius untuk mengakhiri konflik antara gajah dan manusia kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Pemerintah menempuh upaya tersebut melalui pembangunan batas kawasan permanen berbasis kajian teknis serta aspirasi masyarakat desa penyangga.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai pendekatan sementara yang selama ini pemerintah terapkan tidak lagi efektif.
Karena itu, pemerintah menargetkan pembangunan pembatas kawasan permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer dengan desain yang menyesuaikan karakter wilayah, mulai dari kawasan rawa, aliran sungai, hingga tanah keras.
“Konflik ini tidak bisa terus kita selesaikan dengan cara darurat. Besok tim teknis langsung turun lapangan untuk melakukan feasibility study agar pembatas yang kita bangun benar-benar kuat, ramah lingkungan, tidak menghambat pergerakan gajah, serta tetap melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur.
Baca juga : Ahli Soroti Kualitas Fisik hingga Ancaman Penyusutan Habitat Gajah
Menurut Gubernur, pemerintah pusat memberikan perhatian sangat besar terhadap Way Kambas.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan konflik gajah dan manusia TNWK sebagai isu prioritas nasional yang pihaknya bahas dalam kerja sama strategis Inggris bersama Raja Charles III.
“Way Kambas akan menjadi proyek percontohan konservasi untuk 57 taman nasional Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa komitmen Presiden bukan sekadar wacana, tetapi telah masuk forum internasional,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah memilih TNWK sebagai model nasional karena tingkat kompleksitas kawasan yang tinggi.
Kawasan seluas sekitar 125.000 hektare tersebut berbatasan langsung dengan wilayah permukiman yang hampir 800.000 penduduk huni.
Jadi contoh
Pemerintah berharap keberhasilan mitigasi konflik Way Kambas dapat menjadi contoh wilayah lain.
Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan hutan serta meningkatkan pelibatan masyarakat.
Saat ini, jumlah polisi hutan TNWK yang hanya 39 orang dinilai belum ideal untuk mengawasi kawasan seluas itu.
“Kita akan memperkuat peran masyarakat melalui pembentukan satgas desa serta kemitraan konservasi. Masyarakat bukan sekadar objek, tetapi mitra utama dalam menjaga hutan dan melindungi satwa,” tegasnya.








