• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 08:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Implementasikan Perda dan Perwali Perlindungan Penyandang Disabilitas

Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait perlindungan penyandang disabilitas perlu terimplementasikan.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
02/12/25 - 22:22
in Bandar Lampung, Humaniora, Lampung
A A
Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung di Emersia Lampung, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung di Emersia Lampung, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait perlindungan penyandang disabilitas perlu terimplementasikan. Aturan tersebut harus hidup dan menjadi ruh bukan sekedar dokumen mati.

Hal tersebut tersampaikan saat pembentukan Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung (PKDBL) di Emersia Hotel, Selasa, 2 Desember 2025. Perkumpulan ini terdiri dari perwakilan komunitas penyandang disabilitas, aktivis, dan pendamping.

Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Widodo mengatakan, DPRD telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor. 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kemudian menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) dan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Kemudian ia menekankan bahwa Perda 4/2024 tidak boleh hanya menjadi dokumen mati. “Kami ingin perda ini tidak hanya sekadar diketok palu dan selesai. Tapi harus hidup dan menjadi ruh bagi teman-teman disabilitas Kota Bandar Lampung,” ujarnya

Kemudian ia menekankan pentingnya kesetaraan. Memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses memadai. Baik itu permodalan usaha, kesempatan kerja, hingga infrastruktur yang ramah disabilitas.

Selanjutnya Agus Widodo bahkan mendorong sinergi antara Komisi 3 dan Komisi 4 (Kesejahteraan Sosial). Untuk mempercepat penyediaan moda transportasi publik dan fasilitas umum yang inklusif.

DPRD Kota Bandar Lampung juga berkomitmen untuk membentuk Kaukus Penyandang Disabilitas di dalam dewan. Kaukus ini akan menjadi forum resmi bagi PKDBL untuk menyampaikan aspirasi. Kemudian memperjuangkan alokasi anggaran, dan merumuskan kebijakan yang inklusif.

Minim Implementasi

Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama, Sely Fitriani yang turut mendampingi pembentukan PKDBL menegaskan keberadaan Perda belum cukup. Menurut Sely, tantangan besar yang terhadapi adalah ketiadaan Perwali dan RAD, yang merupakan kunci implementasi Perda.

“RAD sangat penting. Karena ini adalah mandat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengimplementasikan perda tersebut. Demi peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas,” ujar Sely.

Kemudian PKDBL harapannya menjadi mitra strategis yang aktif mendorong pemerintah kota untuk bergerak cepat. PKDBL terbentuk dengan tujuan utama untuk mengorganisir komunitas. Agar dapat bersuara bersama dan memperjuangkan hak mereka secara mandiri.

“Suara-suara mereka belum terdengarkan. Kami mencoba untuk bisa memperkuat kapasitas maupun keorganisasian penyandang disabilitas. Harapannya, mereka bisa memetakan, menyusun program kerja, dan bersuara. Untuk mendorong bersama-sama terwujudnya Kota Bandar Lampung yang inklusif,” katanya.

Ketua PKBDL Bandar Lampung, Edi Waluyo mengatakan peraturan daerah terkait penyandang disabilitas sudah terbentuk, yakni Perda 4 Tahun 2024. Namun, kedepannya bisa terimplementasikan secara maksimal. “Jadi baru terealisasi sekitar 45%, ini butuh perjuangan lagi” katanya.

 

Tags: Agus WidodoaktivisDEKLARASIDISABILITASDPRDEdi Waluyofasilitas umuminklusikebijakan inklusifkesetaraanKetua PKBDLkomunitas disabilitaskomunitas penyandang disabilitasKota Bandar Lampunglayanan publikLegislatiflingkungan sosialmasyarakat berkebutuhan khususPekerjaanPemerintahpendampingPENDIDIKANPerkumpulan Disabilitas Bandar LampungPKDBLPKS Bandar LampungSely Fitrianiwadah perjuanganYayasan Satunama
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 3 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 3 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata

Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata

byRicky Marlyand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menunggu izin dari Kementerian Keuangan terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp1...

Polresta Bandar Lampung mengirimkan bantuan untuk warga terdampak bencana alam wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berbagai kebutuhan pokok diberangkatkan dari halaman Mapolresta, Selasa 2 Desember 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengirimkan bantuan untuk warga terdampak bencana alam wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan...

Berita Terbaru

Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Rabu, 3 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 3 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Klarifikasi Rompi Taktis: Bukan Rompi Antipeluru saat Tinjau Banjir

03/12/2025
Reuni Akbar 212 Diawali Salat Magrib Berjemaah

Reuni Akbar 212 Diawali Salat Magrib Berjemaah

02/12/2025
Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata

Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata

02/12/2025
Polisi Imbau Peserta Reuni Akbar 212 Tidak Gunakan Parkir Liar

Polisi Imbau Peserta Reuni Akbar 212 Tidak Gunakan Parkir Liar

02/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.