Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung memastikan sekitar 10 ribu guru madrasah yang telah mengikuti sertifikasi akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Maret.
Penyaluran tersebut mengikuti arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), Heri Setiawan mengungkapkan, jumlah penerima TPG secara keseluruhan mencapai 12.600 guru madrasah.
Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 10.000 guru dari data lama serta tambahan lulusan sertifikasi TPG tahun 2025.
Menurutnya, pemerintah sudah mulai menyalurkan TPG untuk guru madrasah yang masuk dalam data lama.
Pemerintah menargetkan proses penyaluran tersebut selesai sebelum akhir Maret.
“Kalau yang sudah masuk dalam daftar lama saat ini masih berlangsung, jumlahnya sekitar 10 ribuan,” ungkapnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia menjelaskan, data guru penerima TPG lama sudah lengkap dan sudah masuk dalam daftar penyaluran sehingga pemerintah tidak lagi menghadapi kendala dalam proses tersebut.
“Sementara untuk lulusan TPG 2025 masih ada data yang belum sinkron sehingga perlu penyesuaian,” katanya.
Heri menambahkan, TPG menjadi bentuk dukungan Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang telah mengikuti dan lulus sertifikasi serta memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) sehingga memenuhi syarat menerima TPG.
Besaran tunjangan setiap guru berbeda, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta tergantung status kepegawaian.
“TPG ini diberikan kepada guru PNS, non-PNS, dan PPPK, termasuk guru yang mengajar di madrasah swasta. Kami menargetkan seluruh penyaluran selesai pada bulan Maret,” jelasnya.








