Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Penasehat Forum Martabat Guru Indonesia Provinsi Lampung, Gino Vanollie, meminta pemerintah bersikap bijak dalam memberikan kontrak kerja bagi guru PPPK. Menurutnya, kebutuhan guru di Lampung sangat besar karena banyak ASN memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen baru masih terbatas.
“Guru ASN jumlahnya masih sangat minim. Tentu pemerintah harus bertindak arif, bijak, dan terus mengapresiasi kinerja guru kita,” ujarnya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Gino menilai wajar jika guru PPPK tahap 2 mempertanyakan kontrak hanya 1 tahun. Pasalnya, pada pelantikan tahap 1 rekan mereka mendapat kontrak 5 tahun. Meski demikian, ia mengimbau para guru tidak terlalu khawatir mengenai kepastian status.
“Sepanjang para guru PPPK bekerja profesional, berkinerja baik, dan punya komitmen meningkatkan SDM, saya optimistis ke depan nasib mereka akan lebih pasti,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi terbaru melalui PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 mengatur kontrak PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan evaluasi kinerja. Dengan aturan ini, guru PPPK berpeluang bekerja hingga usia pensiun.
“Peraturan terbaru memberikan kesempatan PPPK untuk bekerja sampai pensiun. Kalau sebelumnya kontrak dibatasi 1 sampai 5 tahun, kini lebih fleksibel sesuai penilaian,” tambahnya.








