Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencatat baru enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Hingga kini baru enam SPPG yang mengajukan dan satu sudah diterbitkan,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, Jumat, 21 November 2025, melansir Antara.
Ia menjelaskan, lima SPPG lagi yang telah mengajukan SLHS saat ini sedang dalam tahap proses verifikasi. Apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) atau belum.
“Penerbitan SLHS membutuhkan kelengkapan sejumlah dokumen. Kalau ada satu tidak ada, itu tidak bisa dikeluarkan, dan mereka harus melengkapinya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Program MBG Tetap Berjalan di Daerah 3T Meski SLHS Masih Berproses
Febriana memaparkan cukup mudah untuk mengajukan SLHS ke DPMPTSP. SPPG hanya perlu formulir pendaftaran, SK mitra BGN, dan KTP pemohon.
Serta hasil pemeriksaan air dan makanan (untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya). Kemudian sertifikat keamanan pangan minimal 50 persen dari penjamah makanan.
“Setelah persyaratan itu lengkap, baru kami minta rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk menerbitkan SLHS-nya,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung siap mempercepat proses penerbitan SLHS tersebut. Namun pihak SPPG harus melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan. “Kalau memang lengkap, sehari pun bisa diterbitkan SLHS-nya,” katanya.
Segera Mengajukan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, kembali mengingatkan agar seluruh SPPG untuk segera mengajukan permohonan SLHS.
Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan standar wajib untuk memastikan keamanan dan kelayakan dapur pengolah makanan.
“SLHS ini sangat penting untuk memastikan dapur atau tempat pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan. Ini wajib dimiliki agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kesehatan,” ujarnya.








