IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 10:20
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Penaikan UMP 2025 6,5% Diumumkan Besok

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang penetapan Penaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 diumumkan besok, Rabu, 4 Desember 2024

MustaanbyMustaan
03/12/24 - 15:35
in Humaniora, Nasional, Peristiwa
A A
Pekerja berjalan di salah satu kawasan di Jakarta. Kelas menengah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. /MI/Usman Iskandar

Pekerja berjalan di salah satu kawasan di Jakarta. Kelas menengah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. /MI/Usman Iskandar

Jakarta (Lampost.co) : Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang penetapan Penaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 diumumkan besok, Rabu, 4 Desember 2024. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kini tengah melakukan harmonisasi peraturan bersama Kementerian Hukum.

“Hari ini kami sedang melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Insyaallah besok aturan tersebut diterbitkan. Mohon doanya,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (3/12) melansir dari kantor berita Antara.

Menaker  akan menghadiri rapat terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rapat ini bertujuan membahas langkah antisipasi pemerintah terhadap kondisi perekonomian terkini.

Baca Juga :

Naik 6,5%, UMP Lampung Masih Setengahnya DKI, Ini Daftar UMP 2025 se Indonesia

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Pengusaha Ancam Lakukan PHK

“Yang pasti, langkah antisipasi ini bersifat positif. Kami akan membahas kebijakan-kebijakan fiskal dan langkah strategis lainnya,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto  mengumumkan penaikan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025 pada Jumat (29/11). Menurut Menaker, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pekerja dan pengusaha.

“Kami menerima berbagai masukan, baik dari serikat pekerja maupun Apindo. Dari hasil studi, pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6%. Namun, Presiden memutuskan kenaikan menjadi 6,5% untuk meningkatkan daya beli pekerja,” jelas Yassierli.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh merupakan prioritas pemerintah. “Kesejahteraan buruh adalah hal yang sangat penting. Kami akan terus berupaya memperbaiki kondisi mereka,” ucap Presiden dalam pengumumannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

 

Tags: buruhdunia usahapekerjapenaikanPengusahaUMPUPAH
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Mendiktisaintek Komentari Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam...

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Kasus Kekerasan Seksual FH UI Memanas, ini Tahapan Investigasi dan Ancaman Sanksi Pelaku

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Skandal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik....

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

byWandi Barboyand1 others
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati penambahan lima rancangan undang-undang (RUU)...

Berita Terbaru

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)
Nasional

Mendiktisaintek Komentari Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI

byEffran
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam...

Read moreDetails
vivo x100 pro harga dan spesifikasi

Vivo X100 Pro Resmi Rilis, Kamera ZEISS Jadi Sorotan Utama

16/04/2026
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Kasus Kekerasan Seksual FH UI Memanas, ini Tahapan Investigasi dan Ancaman Sanksi Pelaku

16/04/2026
Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kanan) bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, pada hari Selasa (14 April 2026). Sekretariat Kepresidenan.

2 Jam Pertemuan Tertutup di Paris! Prabowo dan Macron Bahas Energi hingga Investasi Strategis

16/04/2026
tecno spark 50 4g

Tecno Spark 50 4G Resmi Meluncur, Baterai 7000 mAh Jadi Andalan

16/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.