IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 04:14
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
05/11/24 - 09:07
in Humaniora
A A
Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

(dok. istockphoto.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Yuni Lisafitri, Akademisi Manajemen Lingkungan, Limbah, dan Kualitas Udara dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah B3 melibatkan serangkaian kegiatan. Rangkaian ini mulai dari pemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir dan daur ulang.

Menurutnya, beberapa rumah sakit telah berupaya menjalankan prosedur pengelolaan limbah B3 sesuai standar yang pemerintah tetapkan. Namun, sejumlah rumah sakit masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi seluruh standar tersebut.

Baca Juga:

Unila Targetkan Bangun Pusat Pengolahan Limbah B3 untuk Sumatra

“Tantangan terbesar terdapat pada pengelolaan limbah B3 dengan karakteristik infeksius, yang harus disimpan pada suhu 0°C selama 24-48 jam,” jelas Yuni, Senin, 4 November 2024.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2015 dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020.

Standar penyimpanan ini menjadi tantangan besar, terutama bagi rumah sakit yang belum memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah medis di tempat.

Kondisi tersebut membuat rumah sakit harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut limbah B3.

Namun, pengangkutan sering kali tidak dapat terjadi dalam waktu 1-2 hari sejak limbah itu ada. Sehingga limbah berada di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) lebih dari 48 jam. Selain itu, sebagian besar rumah sakit belum maksimal dalam menjalankan program minimalisasi dan daur ulang limbah B3.

 

Pelatihan

Saat ini manajemen rumah sakit telah berupaya untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan sesuai standar. Upaya ini seperti mengadakan pelatihan bagi petugas pengelola limbah serta berupaya mengurangi jumlah limbah yang ada.

Namun, Yuni menekankan perlunya komitmen yang lebih kuat dari manajemen rumah sakit untuk mengurangi timbunan limbah B3.

“Salah satu upaya adalah pemilahan limbah sejak di sumbernya, dengan melibatkan tenaga medis dan mempertimbangkan penggunaan bahan-bahan yang dapat di daur ulang,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan rutin bagi staf rumah sakit dan petugas pengelola limbah B3. Upaya ini untuk memperkuat kapasitas pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Tags: bahan berbahaya dan beracunheadlineKESEHATANLimbah B3lingkunganRumah Sakit
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tuberkulosis (TB) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.Ilustrasi.

Kasus TB di Lampung Masih Tinggi, Dokter Ingatkan Pentingnya Pengobatan Tuntas

byNurand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, baik secara global maupun di tingkat daerah....

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. (Dok Pemprov Lampung)

Percepat Penanggulangan TBC Lewat Deteksi Dini dan Edukasi

byNurand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat berbagai strategi dalam upaya  menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC) demi mencapai target...

Ilustrasi penyakit TBC

Menuju Eliminasi 2030, Lampung Intensifkan Penanggulangan TBC

byNurand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan langkah penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan memperkuat koordinasi lintas daerah. Serta program...

Berita Terbaru

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik
Bandar Lampung

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

10/04/2026
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.