• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 17:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
05/11/24 - 09:07
in Humaniora
A A
Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

(dok. istockphoto.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Yuni Lisafitri, Akademisi Manajemen Lingkungan, Limbah, dan Kualitas Udara dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah B3 melibatkan serangkaian kegiatan. Rangkaian ini mulai dari pemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir dan daur ulang.

Menurutnya, beberapa rumah sakit telah berupaya menjalankan prosedur pengelolaan limbah B3 sesuai standar yang pemerintah tetapkan. Namun, sejumlah rumah sakit masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi seluruh standar tersebut.

Baca Juga:

Unila Targetkan Bangun Pusat Pengolahan Limbah B3 untuk Sumatra

“Tantangan terbesar terdapat pada pengelolaan limbah B3 dengan karakteristik infeksius, yang harus disimpan pada suhu 0°C selama 24-48 jam,” jelas Yuni, Senin, 4 November 2024.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2015 dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020.

Standar penyimpanan ini menjadi tantangan besar, terutama bagi rumah sakit yang belum memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah medis di tempat.

Kondisi tersebut membuat rumah sakit harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut limbah B3.

Namun, pengangkutan sering kali tidak dapat terjadi dalam waktu 1-2 hari sejak limbah itu ada. Sehingga limbah berada di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) lebih dari 48 jam. Selain itu, sebagian besar rumah sakit belum maksimal dalam menjalankan program minimalisasi dan daur ulang limbah B3.

 

Pelatihan

Saat ini manajemen rumah sakit telah berupaya untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan sesuai standar. Upaya ini seperti mengadakan pelatihan bagi petugas pengelola limbah serta berupaya mengurangi jumlah limbah yang ada.

Namun, Yuni menekankan perlunya komitmen yang lebih kuat dari manajemen rumah sakit untuk mengurangi timbunan limbah B3.

“Salah satu upaya adalah pemilahan limbah sejak di sumbernya, dengan melibatkan tenaga medis dan mempertimbangkan penggunaan bahan-bahan yang dapat di daur ulang,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan rutin bagi staf rumah sakit dan petugas pengelola limbah B3. Upaya ini untuk memperkuat kapasitas pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Tags: bahan berbahaya dan beracunheadlineKESEHATANLimbah B3lingkunganRumah Sakit
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

DPRD lampung

Anggaran Pendidikan Lampung Naik Rp120 M, Ketua DPRD Tegaskan SPP SMA/SMK Gratis

byDelima Napitupulu
24/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah 2026. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri...

guru

DPRD Lampung Atensi Kesejahteraan Guru Honorer

byDelima Napitupulu
24/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, terus mengawal penguatan sektor pendidikan di Bumi Ruwa Jurai. Setelah mengumumkan...

Upgrading Sarpras di SD N 1 Rejo Asri Seputih Raman, Jadi Salah Satu Kebutuhan Peningkatan Kualitas Satuan Pendidikan Dasar

Upgrading Sarpras Berbuah Prestasi di SDN 1 Rejo Asri

byNurand1 others
23/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co)-- Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah terus berjalan. Mulai dari upgrading sarana dan prasarana (Sarpras)...

Berita Terbaru

Poster film animasi "JUMBO". Dok Visinema Studios
Hiburan

Film Animasi Jumbo Sukses Tembus 10 Besar Box Office Korea Selatan

byNana Hasan
24/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film animasi Jumbo mencetak prestasi gemilang setelah tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 18 Februari 2026....

Read moreDetails
damac vs al-ahli

Gol Tunggal Franck Kessie Bawa Al-Ahli Puncaki Klasemen Liga Pro Saudi 2026

24/02/2026
Aming bintangi film Ghost In the Cell

Aming Perankan Tokek di Film Ghost In the Cell, Karakter Khusus dari Joko Anwar

24/02/2026
pohon tumbang

Bandar Lampung Dikepung Cuaca Ekstrem, 50 Pohon Tumbang

24/02/2026
sesko cetak gol ke gawang everton

Gol Benjamin Sesko Bawa Manchester United ke Empat Besar

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.