• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 22:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
05/11/24 - 09:07
in Humaniora
A A
Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

(dok. istockphoto.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Yuni Lisafitri, Akademisi Manajemen Lingkungan, Limbah, dan Kualitas Udara dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah B3 melibatkan serangkaian kegiatan. Rangkaian ini mulai dari pemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir dan daur ulang.

Menurutnya, beberapa rumah sakit telah berupaya menjalankan prosedur pengelolaan limbah B3 sesuai standar yang pemerintah tetapkan. Namun, sejumlah rumah sakit masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi seluruh standar tersebut.

Baca Juga:

Unila Targetkan Bangun Pusat Pengolahan Limbah B3 untuk Sumatra

“Tantangan terbesar terdapat pada pengelolaan limbah B3 dengan karakteristik infeksius, yang harus disimpan pada suhu 0°C selama 24-48 jam,” jelas Yuni, Senin, 4 November 2024.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2015 dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020.

Standar penyimpanan ini menjadi tantangan besar, terutama bagi rumah sakit yang belum memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah medis di tempat.

Kondisi tersebut membuat rumah sakit harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut limbah B3.

Namun, pengangkutan sering kali tidak dapat terjadi dalam waktu 1-2 hari sejak limbah itu ada. Sehingga limbah berada di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) lebih dari 48 jam. Selain itu, sebagian besar rumah sakit belum maksimal dalam menjalankan program minimalisasi dan daur ulang limbah B3.

 

Pelatihan

Saat ini manajemen rumah sakit telah berupaya untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan sesuai standar. Upaya ini seperti mengadakan pelatihan bagi petugas pengelola limbah serta berupaya mengurangi jumlah limbah yang ada.

Namun, Yuni menekankan perlunya komitmen yang lebih kuat dari manajemen rumah sakit untuk mengurangi timbunan limbah B3.

“Salah satu upaya adalah pemilahan limbah sejak di sumbernya, dengan melibatkan tenaga medis dan mempertimbangkan penggunaan bahan-bahan yang dapat di daur ulang,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan rutin bagi staf rumah sakit dan petugas pengelola limbah B3. Upaya ini untuk memperkuat kapasitas pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Tags: bahan berbahaya dan beracunheadlineKESEHATANLimbah B3lingkunganRumah Sakit
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. (FOTO: Lampost.co // Atika)

Kemdikdasmen Buka Pendaftaran TKA

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pendaftaran secara mandiri...

Plt Inspektur Kabupaten Lampura, Tommy Suciadi mengomentari tindak lanjut dugaan manipulasi siswa dan kepala SMP swasta di ruangannya, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Inspektorat Lampung Utara Kaji Dugaan Siswa dan Kepala SMP Swasta Bodong

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kajian dugaan manipulasi siswa dan kepala di SMP Swasta. Setelah sebelumnya Asisten...

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Kamis, 18 September 2025 mendatang. Dok IJTI Lampung

IJTI Lampung Bersiap Musda, Dorong Tenaga Terampil Berdaya Saing Global

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Musda tersebut agendanya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.