Bandar Lampung (Lampost.co)—Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren menjadi “hadiah istimewa” bagi masyarakat. Khususnya Pondok Pesantren di Lampung pada Hari Santri Nasional (HSN) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Lampung,Samsudin, sebelum melepas kegiatan Jalan Sehat Sarungan dalam rangka peringatan Hari Santri 2024 di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 22/ Oktober 2024.
Samsudin menyerahkan langsung dokumen Perda pondok pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga sebagai Ketua PWNU Lampung.
Baca juga: Hari Santri Refleksi dan Perjuangan untuk Kemajuan Bangsa
Ia menyampaikan Perda ini merupakan kado istimewa untuk seluruh santri di Lampung. Sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama.
“Dengan terbitnya Perda pondok pesantren, harapannya Kementerian Agama, PWNU, dan seluruh pondok pesantren di Lampung segera menyusun konsep Peraturan Gubernur (Pergub). Hal ini sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah tersebut,” ucapny.
Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan implementasi Perda pondok pesantren ini dapat berjalan dengan baik.
Sosialisasi Perda Pondok Pesantren
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam pengesahan Perda tersebut. Juga berkomitmen segera menyosialisasikan Perda Pondok Pesantren ke seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Kami akan mengadakan diseminasi menyeluruh agar seluruh pihak, terutama pondok pesantren, memahami betul hak dan kewajiban mereka. Dalam rangka memajukan pesantren di Lampung,” kata Puji Raharjo.
Ia berharap Perda ini mampu memperkuat pondok pesantren di Lampung dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah.
“Perda ini memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi pondok pesantren untuk berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Acara Jalan Sehat Sarungan ini diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai unsur. Seperti jajaran pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.
Kegiatan tersebut terselenggarakan atas kerja sama PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung. Acara ini semakin meriah dengan berbagai hadiah menarik.
Hadiah utama yang tersedia antara lain tiga paket umroh, sepeda motor, televisi. Serta beragam hadiah menarik lainnya, menambah semangat para peserta yang turut merayakan Hari Santri tahun ini.