Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) resmi meluncurkan mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Selasa, 16 September 2025.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menegaskan jalur penerimaan mahasiswa tetap sama, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri. Namun, terdapat perbedaan penting pada syarat jalur prestasi.
“Yang baru pada SNPMB 2026 adalah siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan langsung oleh Kemendikdasmen,” ungkap Eduart.
Ia menjelaskan, sebelumnya peserta SNBP hanya berdasarkan status eligible, yakni siswa dengan nilai terbaik sesuai kuota sekolah. Mulai tahun depan, syarat itu bertambah dengan nilai TKA.
“Hal ini penting karena pelaksanaan TKA pada November. Jadi siswa punya waktu untuk mempersiapkan diri sejak sekarang,” tambahnya.
Kebijakan baru ini langsung ditindaklanjuti sekolah di Bandar Lampung. Waka Kesiswaan SMAN 3 Bandar Lampung, Yuliono, mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada peserta didik terkait pendaftaran TKA.
“Pendaftaran dilakukan mandiri, jadi sekolah membantu dengan pengarahan dan pengawasan. Bahkan kami ikut mendampingi siswa saat mendaftar,” jelasnya.
Jadwal
Berdasarkan jadwal, pendaftaran TKA berlangsung 24 Agustus–4 Oktober 2025. Selanjutnya akan ada sinkronisasi data pada 1–2 November 2025 sebelum tes.
Tes TKA sendiri dibagi ke dalam tiga gelombang. Gelombang pertama digelar 3–4 November 2025, disusul gelombang kedua pada 5–6 November 2025. Sementara itu, gelombang khusus untuk jalur nonformal dijadwalkan 8–9 November 2025.
Dengan perubahan mekanisme ini, pemerintah berharap seleksi jalur prestasi menjadi lebih objektif sekaligus memberi kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.








