Kalianda (Lampost.co) — Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Selatan sejak Januari – Februari 2024 ini mencapai 27 kasus. “Januari 2024 sebanyak 18 kasus dan per 18 Februari 2024 sebanyak 9 kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jamaluddin, Minggu, 18 Februari 2024.
Menurut dia, langka – langkah yang telah dilakukan yakni tindakan preventif dengan melakukan pengamatan perkembangan jentik – jentik nyamuk penyebab DBD antara lain tindakan penyelidikan epidemiologi (PE) dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Dia menjelaskan, pada musim penghujan yang rawan terhadap terjadinya peningkatan DBD, Dinkes Lampung Selatan melalui petugas yang ada di puskesmas terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Serta melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M plus yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat- rapat tempat penampungan air serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang – barang bekas yang dapat menampung air hujan.
“Selain itu, memasang kawat kasa, hindari menggantung pakaian dalam kamar, memelihara ikan pemakan jentik, menaburkan bubuk larvasida kepada genangan air yang tidak dapat dibersihkan atau dikuras dan menggunakan Insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa,” jelasnya.
Triyadi Isworo