Jakarta (Lampost.co) — Dokter Konsultan Hematologi Onkologi Prof. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi mengatakan pasien kanker, terutama kanker darah, berusia lanjut tidak seharusnya melakukan kemoterapi.
Sehingga membutuhkan perawatan paliatif guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.
“Pada kasus-kasus pasiennya itu sudah berusia 60 tahun ke atas. Kita tidak lagi melakukan kemoterapi intensif karena risiko kematian dan kegagalannya tinggi,” kata Ikhwan dalam gelaran wicara daring RSCM di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga:
Waspadai Gejala Kanker Paru dan Lakukan Deteksi Dini
Menurutnya, pengobatan yang paling penting adalah pengobatan suportif paliatif seperti transfusi darah jika sel darah merahnya menurun. “Kemudian kalau trombositnya turun harus kita tambah supaya tidak terjadi perdarahan,” ujarnya.
Ikhwan menjelaskan kanker darah atau blood cancer adalah kondisi ketika sel darah berubah menjadi abnormal atau ganas. Sebagian besar kanker ini bermula di sumsum tulang tempat sel darah diproduksi dan terbagi menjadi tiga golongan, yaitu leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.
“Selain kanker darah leukemia, ada juga golongan lain yakni limfoma, tetapi ini kemungkinan bertahan hidupnya lebih baik. Ada juga multiple myeloma, yaitu sel plasma yang berlebih dan dapat menyebabkan leukemia,” ungkapnya.
Menurut Ikhwan kanker darah bersifat sistemik. Sehingga ketika seseorang terdeteksi mengidap kanker darah, maka sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh bagian tubuh.
Oleh karena itu, Ikhwan menyarankan agar pasien melakukan pengobatan kanker secara rutin untuk menghindari komplikasi lebih serius. Mulai dari kemoterapi, radioterapi, hingga transplantasi sumsum tulang belakang.
Namun pengobatan seperti kemoterapi tidak untuk pasien berusia 60 tahun ke atas karena berisiko tinggi. Sehingga dokter menyarankan agar pasien melakukan perawatan paliatif. Perawatan tersebut sesuai dengan persetujuan keluarga pasien.
Perawatan Paliatif
Metode perawatan paliatif adalah pendekatan guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga pasien. Perawatan tersebut dengan tindakan seperti mengurangi rasa nyeri, masalah fisik, spiritual serta sosial yang pasien alami.
Meski untuk pengidap kanker stadium akhir, tetapi perawatan paliatif juga dapat kita mulai sejak pasien terdiagnosa kanker.
Perawatan paliatif adalah pengobatan yang perlu kita lakukan kapan pun ketika kualitas hidup pasien menurun dan tidak memiliki harapan untuk sembuh.
Selama masa perawatan, dokter onkologi akan membantu pasien meringankan gejala dengan memberikan resep obat pereda nyeri tambahan untuk kanker. Dokter juga akan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi pasien kanker untuk memantau kesehatan mereka.
“Kita mengobatinya berdasarkan gejala-gejalanya, yang lain adalah secara psikologis, emosional, dan spiritual untuk meningkatkan motivasi hidupnya,” kata dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.
Anda juga bisa mengikuti berita kesehatan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Kota Ambon. Lembaga ini berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Mereka berfokus pada pelatihan tenaga kesehatan lokal dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di bidang farmasi. Sehingga tenaga kesehatan di daerah tersebut lebih mampu menangani masalah kesehatan yang umum. Anda dapat mengakses informasinya website pcpafikotaambon.org