Bandar Lampung (Lampost.co)–PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Panjang mengklarifikasi bahwa tidak pernah menutup saluran air (Drainase) di Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung, yang menjadi penyebab banjir bandang di wilayah tersebut. Tembok pengaman pelabuhan yang anggapannya menutup saluran air itu telah terbangun sejak 2010 dan tidak pernah menjadi penyebab banjir.
Banjir yang terjadi pekan lalu lebih karena curah hujan tinggi yang membawa volume air besar yang membawa lumpur dan pasir dari kawasan perbukitan di Kecamatan Panjang.
Hal itu General Manager Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi katakan meluruskan kabar bahwa pembangunan tembok pengaman pelabuhan menutup jalan air di kawasan berbatasan dengan pemukiman warga.
Baca Juga: Pelindo Dituding Penyebab Banjir, Bisa gugat Secara Hukum
Imam menjelaskan, saluran air yang mengalir dari permukiman warga menuju laut tidak melewati kawasan pelabuhan. “Jalur drainase dari pemukiman warga menuju ke laut berada di luar area pelabuhan dan tidak bersinggungan dengan tembok pengaman,” ujarnya.
Pelindo sendiri membangun saluran air di sisi dalam tembok pengaman sebagai jalan air ke laut. “Tembok pengaman pelabuhan telah terbangun sejak 2010, dan tidak ada saluran air yang kami tutup. Pembangunan tembok itu merupakan bagian dari standar operasional pelabuhan untuk menjaga keamanan kawasan,” jelasnya.
Imam menambahkan, pihaknya juga rutin membersihkan drainase. Pihaknya berkomitmen bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, guna mendukung upata mitigasi bencara secara kolaboratif, katanya.