• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 23:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalakan Sopir Truk Batu Bara

Denny ZYbyDenny ZY
06/07/24 - 21:57
in Kriminal, Lampung Utara
A A
pemalakan sopir truk

Para pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Lampura)

Kotabumi (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan 6 terduga pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap sopir truk batu bara di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.

Para pelaku polisi amankan setelah mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh menjelaskan polisi menetapkan 4 dari 6 orang menjadi tersangka. Sedangkan dua orang lainnya hanya sebagai saksi. “Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kami tetapkan tersangka,” kata Stef Boyoh, Sabtu, 6 Juli 2024.

Baca juga: Polsek Terbanggibesar Tangkap Preman Buronan Kasus Pemalakan Sopir

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar. IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

“Para tersangka meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada sopir truk batubara. Kalau tidak, pelaku menyuruh sopir truk putar balik,” kata dia.

Kini ke empat pelaku pemalakan sopir truk berikut barang bukti sudah di tahan di rutan Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka pungli kami jerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata dia.

Pelaku Pemalakan Pedagang Duku di Terbanggi Besar Diburu Polisi

Tags: batu baraheadlinePemalakanPUNGLISopir Truk
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Sempat Mangkir, Kejati Tangkap Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Korupsi Kegiatan Fiktif

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung,...

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Berbagi Peran Rugikan Negara Rp2.9 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Berita Terbaru

Ilustrasi (ANT)
Nasional

Basarnas Pastikan Sinyal Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot Hanyalah Rekaman Lama

byDelima Napitupulu
20/01/2026

Jakarta (lampost.co)--Harapan publik mengenai tanda-tanda kehidupan Kopilot pesawat ATR 42-500, Muhammad Farhan Gunawan, akhirnya terjawab. Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menegaskan...

Read moreDetails
Prio Bagja Anugrah - Ajik Krisna - Raffi Ahmad (Foto: Instagram @priotralala)

Mencekam! Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh Akibat Cuaca Buruk di Bali

20/01/2026
klasemen liga inggris

Klasemen Liga Inggris, Arsenal Nyaman di Puncak

20/01/2026
Pesawat ATR 42-500. Foto: Indonesia Ai

BMKG Ungkap Temuan Awan Cumulonimbus di Jalur Pendaratan

20/01/2026
rian d'masiv

Viral! Rian d’Masiv Terseret Dugaan Pelecehan Seksual dan Child Grooming

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.