Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung kembali menangkap delapan anak buah peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Dari jumlah itu tujuh di antaranya baru terlibat sejak Oktober 2023.
Dirresknarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, menjelaskan para tersangka itu bertugas untuk meloloskan sabu dan pengintai untuk meloloskan.
Kedelapan anggota pengedar narkoba jaringan internasional itu dibayar Rp10 juta per kilogram sabu yang lolos. Sehingga, total tersangka menerima bayaran hingga ratusan juta rupiah.
“Salah satunya tenaga honorer Pemkab Lampung Tengah yang menerima Rp2,3 miliar dari sembilan kali meloloskan kiriman narkoba jaringan Fredy Pratama,” kata Erlin, kepada Lampost.co, Jumat, 2 Februari 2024.
Selain itu, ada pula satu tersangka yang berstatus narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, inisial RY. Tersangka tersebut berperan sebagai perekrut orang menjadi kurir.
RY juga termasuk tangan kanan Fredy Pratama sehingga memiliki akses berhubungan langsung dengan bos jaringan narkoba internasional tersebut. Kasus tersebut juga masih dalam pendalaman dan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
“Total ada 46 anak buah Fredy Pratama yang ditangkap sejak 2023 hingga Januari 2024,” kata dia.
Effran