Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja pelaku tawuran pada,Jumat malam, pukul 21.20 WIB, 5 Mei 2023 lalu. Keduanya ditangkap usai terlibat tawuran menjelang pengumuman kelulusan.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, mengungkapkan dua remaja itu merupakan pelajar SMA dan SMK. Keduanya terlibat tawuran antar kelompok sebelum pengumuman kelulusan di Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman.
“Kami amankan kedua orang tersebut ketika mereka tawurannya di daerah Pahoman,” ungkapnya, Minggu, 7 Mei 2023.
Kedua remaja itu antara lain TA (19) siswa SMTI Bandar Lampung dan MDN yang merupakan siswa SMA Al-Azhar, keduanya mengalami luka lebab saat ditangkap usai tawuran.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 unit motor dengan nomor polisi BE 3665 AE dan dua ponsel sebagai barang bukti. Mereka juga teridentifikasi tergabung dengan kelompok atau geng Zerman dan Zekar Bumi.
“Selain tawuran keduanya juga diketahui melakukan perusakan terhadap warung warga saat tawuran,” kata dia.
Kabid SMK Disdikbud Bandar Lampung, Zuraida Kherustika, menyampaikan pengumuman kelulusan disampaikan secara daring pada pukul 23.00. Hal tersebut untuk menghindari peserta didik melakukan konvoi usai pengumuman.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada sekolah agar melakukan pengawasan terhadap siswa. Hal itu untuk mencegah terjadi tawuran jika ada siswa yang merayakan kelulusan.
“Pengumuman sengaja pada tengah malam dengan harapan agar tidak adanya euforia yang berlebihan dari siswa,” ujarnya.