• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Jadi Mucikari, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Polisi menangkap AP (18) pada sebuah kosan Gang Gelora, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung. Senin, 4 November 2024 kemarin.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/11/24 - 17:29
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polisi menangkap AP (18) lantaran terbukti menjajakan perempuan sebagai pekerja seks. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Polisi menangkap AP (18) lantaran terbukti menjajakan perempuan sebagai pekerja seks. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap AP (18) mucikari pada sebuah kosan Gang Gelora, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung. Senin, 4 November 2024 kemarin. Remaja itu tertangkap lantaran terbukti menjajakan perempuan sebagai pekerja seks.

 

Sementara itu PS Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, Kompol. Andri Yulianto mengungkapkan. Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut komplek kosan itu kerap menjadi lokasi prostitusi.

 

Lalu pihaknya mendatangi lokasi tersebut. Dan menemukan 5 laki-laki yang dugaannya sebagai pemegang akun michat, 1 pelanggan, dan 1 penjaga kos. Dari pemeriksaan itu. Salah satu pemegang akun terbukti melakukan transaksi dengan pelanggan yang juga turut teramankan.

Baca Juga : 

https://lampost.co/kriminal/ditangkap-makelar-seks-komersil-diketahui-kerap-jajakan-perempuan-bayaran-di-bandar-lampung/

“Sementara ini ada 2 orang yang sudah menjadi tersangka. 1 admin michat inisial AP, dan 1 orang yang menjadi pelanggan,” katanya, Selasa, 5 November 2024.

 

Kemudian tersangka AP berperan sebagai admin aplikasi chatting Michat untuk mencari pelanggan. AP berpura-pura sebagai perempuan berperan melakukan transaksi. Dan tawar menawar harga dengan pelanggan.

 

Sementara perempuan yang menjadi korban perdagangan orang menunggu pada salah satu kamar kos. AP akan menyuruh korban bersiap jika ada pelanggan yang akan datang. “Dari setiap transaksi. Pelaku AP akan mendapatkan fee Rp50 ribu,” katanya.

 

Kemudian dari lokasi pengungkapan. Polisi menyita 3 unit handphone yang tergunakan mencari pelanggan. Kemudian 1 kondom bekas pakai, 1 kotak kondom baru, dan bukti transaksi senilai Rp.400 ribu.

 

Sementara itu, kedua tersangka terjerat pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) jo pasal 10 jo pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 12 dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tags: BANDARLAMPUNGchatting MichatGang GeloraKedatonkekerasan perempuanKosanmenjajakan perempuanMucikariPekerja SeksPerdaganganpidanapolda lampungSepang Jaya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong Kasus Impor Gula

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong soal Politisasi Kasus Impor Gula

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang...

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik pada Wisuda Periode ke 22 Itera. Dok Itera

Itera Jawab Tantangan Zaman dengan Kurikulum Berbasis AI

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan kurikulum baru yang mulai menjadi pedoman pembelajaran pada tahun akademik 2025/2026....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.