Bandar Lampung (Lampost.co) – Sindikat Love Scamming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bermoduskan usaha tambak udang. Hal tersebut berdasarkan pengakuan Warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
.
Love Scamming merupakan penipuan dengan membangun hubungan romansa atau percintaan dengan korban. Saat korban telah percaya dengan hubungan percintaan itu, penipu bakal mulai memanipulasi mereka. Tujuan manipulasi itu untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari korban. Bisa berbentuk uang atau layanan lainnya
.
“Awalnya pasangan suami (pasutri) izin usaha tambak udang seputaran Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur,” kata Sekretaris Desa Karyatani, Darmaji kepada Lampost.co, Rabu, 31 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/imigrasi-kalianda-tangkap-10-warga-nigeria-terkait-kasus-love-scamming/
.
Kemudian ia menceritakan, awalnya wanita mengaku asal Tangerang dan pria asal Nigeria datang meminta izin untuk tinggal. Mereka mendiami salah satu bangunan ruko bekas koperasi sejak Desember 2023.
.
“Kalau izin ke desa cuma 2 orang suami istri. Yang laki-laki orang Nigeria bernama Obinna Dandy. Sementara istrinya bernama Dessy orang Tangerang,” katanya.
.
Selanjutnya Darmaji menuturkan, ketika meminta izin kepada desa. Pihak warga asing tersebut mengaku melakukan usaha tambak udang seputaran Kecamatan Pasir Sakti.
.
“Ketika berjalan waktu jarang sekali melihat aktivitas, karena sering menutup pagar. Cuma lihat pembantu nyapu,” katanya.
.
Kemudian orang asing tersebut selama tinggal pada desa tersebut tidak pernah bersosialisasi kepada warga sekitar. Bahkan pagar rumah selalu tertutup. “Awalnya dua orang izin tinggal. Gak tau kalau ada penangkapan sebelas orang. Malah pihak polisi nelpon saya minta informasi tersebut,” katanya.
.
Diamankan
.
Sementara itu Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan pihaknya sudah mengamankan sebelas orang. Mereka yakni sepuluh Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria. Satu WNA asal Lampung.
.
Saat ini mereka sedang berada pada Kantor Imigrasi Bandar Lampung untuk pemeriksaan dan pendalaman. “Ada di ruang tahanan Imigrasi Kemenkumham Lampung. Saat ini masih menunggu konfirmasi dan koordinasi dari Kedutaan Nigeria,” katanya.
.
Selanjutnya, peran WNA ini menjadi mucikari atau menampung kepada 10 WNA. Kemudian melakukan aksi kejahatan Love Scamming atau penipuan dengan modus kencan. “Ceweknya satu itu warga Lampung istilahnya induk semang. Ia yang memfasilitasi rumah, 10 WNA Nigeria laki semua,” katanya.