• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Niat Cari Kerja, Warga Empat Lawang Malah Diringkus Polisi Karena Mencuri Motor

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
07/04/25 - 14:45
in Kriminal
A A
Pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Lampost.co/Asrul Septian

Pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Lampost.co/Asrul Septian

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung mengamankan MZ (28), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, akibat melakukan pencurian sepeda motor.

MZ, menggasak sepeda motor milik warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa, 25 Maret 2025, siang di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: Pelajar Nekat Curi Motor Teman Demi Balap Liar

Sebelum menggasak sepeda motor, pelaku datang ke Bandar Lampung dari rumahnya di Kabupaten Empat Lawang dengan tujuan mencari kerja.

“Pelaku dari rumahnya di Sumatera Selatan ke Bandar Lampung naik bus, niatnya untuk mencari kerja,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin, 7 April 2025.

Kapolresta mengatakan petugas mengamankan pelaku pada Kamis, 27 Maret 2025. Menurutnya, saat melarikan diri usai menggasak sepeda motor, pelaku sempat kebingungan dan bertanya kepada warga sekitar jalan arah menuju Prabumulih.

Melihat gelagat pelaku yang tergesa-gesa dan mencurigakan, akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek setempat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang ia kendarai merupakan hasil curian di wilayah kota Bandar Lampung.

Pelaku MZ mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah korban. Menggunakan kunci asli sepeda motor yang korban letakkan di ruang tamu rumah.

Saat kejadian, Korban berada di dalam rumah sedang tidur. Pelaku mengaku baru satu kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Selain pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam. Akibat perbuatannya, pelaku polisi jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: bandar sabu lampungCuranmor Lampunggudang narkobaHUKUMkejahatan jalanan di lampungKriminal Lampungkurir narkoba lampungkurir sabu lampungNarkoba LampungPelabuhan Bakauhenipemalakan di lampungpemerasan di lampungpencurian motor lampungpengedar narkoba lampungpengedar sabu lampungpenyelundupan narkoba di lampungpenyelundupan narkoba melalui pelabuhan bakauhenipolda lampungpungli jalan di lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.