Liwa (Lampost.co)–Polsek Sekincau mengamankan seorang oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S atas dugaan perselingkuhan pada Rabu, 3 Januari 2024. Sebelum diamankan polisi, terjadi penggerebekan oleh warga sekitar.
Penggerebekan itu berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumah seorang wanita berinisial W di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Saat peristiwa itu terjadi, W diketahui masih memiliki suami.
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison mengatakan usai penggerebekan itu kedua terduga pelaku perselingkuhan diamankan di mapolsek. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Benar, bahwa ada oknum anggota DPRD Lambar S bersama perempuan berinisial W saat ini sedang diamankan karena dugaan perselingkuhan. Namun karena ini sifatnya masih delik aduan maka Polsek Sekincau saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak istri ataupun suami dari kedua pasangan tersebut,” kata dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan warga karena curiga. Sebab ada beberapa warga yang melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa menyalahkan lampu menuju rumah W saat tengah malam.
Sementara berdasarkan keterangan warga sekitar, suami W sendiri sedang tidak ada dirumah karena bekerja di Bandar Lampung. Karena curiga, akhirnya warga melibatkan aparat pekon melakukan penggerebekan.
“Saat digerebek, warga mendapati mereka sedang berduaan mengobrol di rumah W,” kata Sahril.