• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 18:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Penagih Hutang Aniaya Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

NurbyNur
19/02/24 - 17:18
in Kriminal
A A
Penagih Hutang Aniaya Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan.(Foto:Lampost/Arman Suhada)

Sukadana (lampost.co) — Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang berinisial, AR (22) warga Musi Rawas, Sumatera Utara.

Pelaku menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar bersama Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menerangkan tersangka terseret kasus penganiayaan, yang mengakibatkan AS (43) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, mengalami luka-luka pada sejumlah bagian di tubuhnya.

“Peristiwa kejahatan tersebut bermula saat tersangka yang berprofesi sebagai penagih hutang, kemudian mendatangi rumah korban, pada Jumat (16/2) untuk menagih angsuran pinjaman istri korban,” ujar AKBP Rizal, Senin, 19 Februari 2024.

Pada saat itu, sempat terjadi adu mulut, yang berujung aksi penganiayaan oleh tersangka, terhadap korban.

Korban dicekik, kemudian dipukul, oleh tersangka, sehingga pelipis sebelah kirinya mengalami luka robek, dan harus dilarikan ke balai pengobatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, yang menerima informasi peristiwa penganiayaan tersebut, segera melakukan tindakan hukum. Kemudian menangkap dan membawa tersangka ke kantor polisi hari itu juga.

“Tersangka sudah kami amankan pada, Sabtu, 17 Februari 2024 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Pelaku terancam hukuman sesuai pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Arman Suhada)

Tags: Hutangpenagih hutangPOLISI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Wujudkan Terbentuknya Pos Bantuan Hukum Hingga ke Desa
Hukum

Wujudkan Terbentuknya Pos Bantuan Hukum Hingga ke Desa

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung untuk menyukseskan adanya Pos...

Read moreDetails
Piche Kota Indonesian Idol

Piche Kota Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

26/02/2026
Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

26/02/2026
Manajemen dan karyawan hotel turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di Masjid Babul Khair, Jalan Jend. Sudirman, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung pada 16 Februari 2026.

Sambut Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Turun Langsung Bersihkan Masjid Babul Khair

26/02/2026
FRESQA Bistro kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang hangat dan penuh kebersamaan lewat program spesial bertajuk “Lentera Kampung Pak Rahmat”

BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Lentera Kampung Pak Rahmat, Promo Iftar Ramadan Penuh Cita Rasa Nusantara dengan Beragam Keuntungan Menarik

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.