Bandar Lampung (Lampost.co) — Yudi Setiawan, seorang penjaga malam Gedung Golkar Bandar Lampung, Kelurahan Enggal dilaporkan kepada Polresta Bandar Lampung. Hal tersebut terkait perkara kasus pencabulan anak dibawah umur, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.
Laporan tersebut tersampaikan oleh RS (35) orang tua korban dengan inisial M. Korban saat ini masih berusia 8 tahun dan masih kelas 2 sekolah dasar. Selain laporan kepada Kepolisian. pelaku Yudi Setiawan juga terlaporkan kepada Lembaga Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Damar .
Sementara itu, orangtua korban, RS. menceritakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap putrinya itu terjadi pada, Kamis, 3 Oktober 2024 lalu. Saat itu anaknya ke warung untuk membeli sesuatu.
“Habis dari warung, pelaku memanggil anak saya yang berada pada Gedung Partai Golkar Bandar Lampung. Kemudian ia menghampiri anak saya dan pelaku nyuruh anak saya anterin belanjanya kerumah. Habis itu pelaku meminta ia ke tempatnya,” ujarnya, Jumat, 11 Oktober 2024.
Kemudian RS mengungkapkan anaknya dengan kepolosannya menghampiri pelaku yang sudah menunggu. Pelaku juga mengiming-imingi uang kepada putrinya. “Namanya anak kecil dan masih lugu, apalagi pelaku mau kasih uang jajan sekolah. Jadi anak saya ini mau saja, mungkin anak saya kira pelaku orang baik. Sebab sebelumnya pelaku juga pernah kasih duit ke dia,” paparnya.
Selanjutnya sesampainya pada Gedung Golkar itu, lanjut RS. Pelaku kemudian mengajak korban ke bagian ruang tengah. Pada ruang tersebut modus pelaku mengajarkan korban cara berenang.
“Anak saya cerita bahwa pelaku ini ingin ajarkan berenang saat di ruang tengah Gedung Golkar. Nggak lama, pelaku mengajak ia masuk kamar. Lalu dalam kamar itu pelaku menimpa bagian paha anak saya yang tertidur di kasur,” katanya.
Laporan
Kemudian berdasarkan perbuatan pelaku itu, akhirnya orangtua korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 3 Oktober 2024 lalu. “Usai kejadian itu saya malamnya laporan ke Polresta Bandar Lampung,” ungkap RS.
Selanjutnya RS berharap dan mendesak pihak kepolisian. Agar kasus yang menimpa putrinya ini segera terproses dan pelaku secepatnya tertangkap. “Saya cuma minta sama polisi pelaku cepat tertangkap. Sebab sejak awal laporan belum ada perkembangannya lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan masih dalam proses. “Sudah kita terima laporannya dan masih penyelidikan,” katanya.