• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 15:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Penjaga Malam Gedung Golkar Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur 

Yudi Setiawan, seorang penjaga malam Gedung Golkar. Kelurahan Enggal, Bandar Lampung dilaporkan kepada Polresta Bandar Lampung.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
11/10/24 - 17:17
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. Dok Antara

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. Dok Antara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Yudi Setiawan, seorang penjaga malam Gedung Golkar Bandar Lampung, Kelurahan Enggal dilaporkan kepada Polresta Bandar Lampung. Hal tersebut terkait perkara kasus  pencabulan anak dibawah umur, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

 

Laporan tersebut tersampaikan oleh RS (35) orang tua korban dengan inisial M. Korban saat ini masih berusia 8 tahun dan masih kelas 2 sekolah dasar. Selain laporan kepada Kepolisian. pelaku Yudi Setiawan juga terlaporkan kepada Lembaga Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Damar .

 

Sementara itu, orangtua korban, RS. menceritakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap putrinya itu terjadi pada, Kamis, 3 Oktober 2024 lalu. Saat itu anaknya ke warung untuk membeli sesuatu.

 

“Habis dari warung, pelaku memanggil anak saya yang berada pada Gedung Partai Golkar Bandar Lampung. Kemudian ia menghampiri anak saya dan pelaku nyuruh anak saya anterin belanjanya kerumah. Habis itu pelaku meminta ia ke tempatnya,” ujarnya, Jumat, 11 Oktober 2024.

 

Kemudian RS mengungkapkan anaknya dengan kepolosannya menghampiri pelaku yang sudah menunggu. Pelaku juga mengiming-imingi uang kepada putrinya. “Namanya anak kecil dan masih lugu, apalagi pelaku mau kasih uang jajan sekolah. Jadi anak saya ini mau saja, mungkin anak saya kira pelaku orang baik. Sebab sebelumnya pelaku juga pernah kasih duit ke dia,” paparnya.

 

Selanjutnya sesampainya pada Gedung Golkar itu, lanjut RS. Pelaku kemudian mengajak korban ke bagian ruang tengah. Pada ruang tersebut modus pelaku mengajarkan korban cara berenang.

 

“Anak saya cerita bahwa pelaku ini ingin ajarkan berenang saat di ruang tengah Gedung Golkar. Nggak lama, pelaku mengajak ia masuk kamar. Lalu dalam kamar itu pelaku menimpa bagian paha anak saya yang tertidur di kasur,” katanya.

Laporan

Kemudian berdasarkan perbuatan pelaku itu, akhirnya orangtua korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 3 Oktober 2024 lalu. “Usai kejadian itu saya malamnya laporan ke Polresta Bandar Lampung,” ungkap RS.

 

Selanjutnya RS berharap dan mendesak pihak kepolisian. Agar kasus yang menimpa putrinya ini segera terproses dan pelaku secepatnya tertangkap. “Saya cuma minta sama polisi pelaku cepat tertangkap. Sebab sejak awal laporan belum ada perkembangannya lagi,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan masih dalam proses. “Sudah kita terima laporannya dan masih penyelidikan,” katanya.

Tags: anak di bawah umurBandar Lampung Polresta Bandar LampungDamarGedung GolkarKelurahan EnggalpelecehanPENCABULANpenjaga malamYudi Setiawan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

layanan kesehatan gratis korban banjir

Polisi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan warga korban banjir di Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur, mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemberian layanan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.