• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 13:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polisi Bekuk Seorang Pria karena Membawa Sabu

Denny ZYbyDenny ZY
30/05/24 - 18:47
in Kriminal, Pesawaran
A A
pria membawa sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membawa sabu di wilayah Gedongtataan, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Dok. Humas Polres Pesawaran)

ADVERTISEMENT

Pesawaran (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang pria karena membawa sabu di wilayah Gedongtataan, Kamis, 30 Mei 2024.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran Iptu Muhammad Nufi menjelaskan awalnya anggota Satres Narkoba menerima laporan dan melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Gedongtataan.

“Dan tim operasional Satres Narkoba melihat seorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku saat itu melintas di pinggir jalan Desa Kebagusan. Tim operasional Satres Narkoba berusaha menghentikan kendaraan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Muhammad Nufi.

Polres Tulangbawang Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Kampung Bebas Narkoba

Bandar Sabu Sembunyi di Tumpukan Eceng Gondok

Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Penjual Sate Divonis Penjara Seumur Hidup

Setelah penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 0,15 gram sabu. Menurut polisi, barang bukti tersebut terletak di atas tanah dan pelaku HA (29) mengakui itu miliknya. Pria tersebut merupakan warga Desa Kebagusan 1, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Semua tindakan kami dengan tujuan memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Pesawaran” kata Muhammad Nufi.

Tags: NARKOBAPolres PesawaranSABU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Merasa Tak Adil, Mahdor Ajukan Banding Perkara Korupsi Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tervonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Dawam Rahardjo Lakukan Banding Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo melakukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Banding tersebut...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

PPK dan Pengawas Proyek Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lampung Timur Ajukan Banding

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek dalam kasus korupsi penataan rumah jabatan Bupati Lampung timur...

Berita Terbaru

Kurangi Degradasi Daerah Aliran Sungai
Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan Langkah Cepat Atasi Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi memfasilitasi pertemuan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menyusun langkah...

Read moreDetails
Ilustrasi embung

Wali Kota Desak Realisasi Pembangunan Embung Baru

10/03/2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Fasilitasi Mudik 2026 Gratis, Pemprov Jateng Siapkan 346 Bus dan 17 Rangkaian Kereta Api

10/03/2026
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 10 Maret 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

10/03/2026
Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.