• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/03/2026 11:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Pria Ini Jual Tanah Bersertifikat Palsu Demi Bayar Hutang Rentenir

adminlampostbyadminlampost
24/06/23 - 22:44
in Kriminal
A A
ADVERTISEMENT

Pria Ini Jual Tanah Bersertifikat Palsu Demi Bayar Hutang Rentenir

Pringsewu (Lampost.co)—Pria berinisial DAH (48) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penipuan. Pelaku nekat menipu korban hingga alami kerugian Rp70 juta karena dikejar-kejar tagihan hutang rentenir.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mengatakan pelaku DAH ditangkap pada Kamis, 22 Juni 2023 di Kabupaten Lebak, Banten. Ia diduga terlibat dalam penipuan atas korban Hermawan (45) warga Kecamatan Pugung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang dipakai pelaku yakni menjual sebidang tanah persawahan di Pekon Sukaratu kepada korban dengan harga Rp70 juta.

Namun, setelah beberapa bulan, ketika korban memeriksa tanah yang telah dibelinya, ternyata lahan tersebut digarap oleh orang lain. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa tanah tersebut tidak pernah dijual oleh pemiliknya.

“Selain terkait dengan kasus penipuan terhadap Hermawan, pelaku juga diduga terlibat dalam penipuan serupa terhadap beberapa korban lainnya. Korban-korban ini mengalami kerugian yang cukup besar, dengan total kerugian mencapai Rp550 juta,” kata Kapolsek kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Hasbulloh menjelaskan bahwa pelaku menggunakan uang hasil penipuannya untuk membayar hutang kepada rentenir dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, [elaku dijerat pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara hingga 4 tahun,” katanya.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Forkopimda saat memberikan keterangan pers usai monitor malam takbiran di Pos Yan Masjid Al Bakrie, Jumat, 20 Maret 2026. Dok

Polda Lampung Terjunkan 3.900 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran

byTriyadi Isworoand1 others
20/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan 3.900 personel gabungan. Ini untuk mengamankan perayaan malam takbiran dan Hari...

Warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki mengapung di Muara, Pasar Senen, Jumat, 20 Maret 2026. Dok Warga

Peratin Pagar Dalam Pesisir Barat Tewas Mengapung di Muara Senin

byTriyadi Isworoand1 others
20/03/2026

Pesisir Barat (Lampost.co) – Warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan geger dengan penemuan mayat laki-laki mengapung di Muara, Pasar Senin,...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

WALHI Lampung Endus Indikasi Kelalaian Serius di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
16/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menduga adanya kelalaian serius dalam kasus tambang emas ilegal di...

Berita Terbaru

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik
Lampung

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi menjelang arus balik Lebaran...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Ingatkan Masyarakat Siapkan Diri dan Kendaraan Saat Arus Balik

Gubernur Lampung Ingatkan Masyarakat Siapkan Diri dan Kendaraan Saat Arus Balik

22/03/2026
Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

22/03/2026
5.072 Narapidana Lampung Dapat Remisi Idulfitri, 52 Orang Langsung Bebas

5.072 Narapidana Lampung Dapat Remisi Idulfitri, 52 Orang Langsung Bebas

22/03/2026
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Minggu, 22 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.