• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 17:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pria Paruh Baya Gadai 16 Mobil Hasil Rental Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
04/09/24 - 13:02
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pria Paruh Baya Gadai 16 Mobil Hasil Rental Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto saat jumpa pers / Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi menangkap warga Rajabasa Raya, Bandar Lampung Hari Yusuf (45) usai menggelapkan 16 unit mobil hasil rental dari sejumlah tempat. Pelaku tertangkap di rumahnya pada Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, aksi pelaku terungkap usai ada korban yang menyampaikan laporan. Tak tanggung-tanggung, ada 5 korban yang melaporkan pelaku atas kasus yang sama.

Aksi pelaku berlangsung dalam rentang waktu 3 bulan mulai April – Juni 2024 lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan pura-pura menyewa kendaraan dengan alasan untuk operasional usaha developer miliknya.

“Pengakuan pelaku menyewa 16 unit mobil dari sejumlah pelaku usaha rental,” ungkapnya, Rabu, 4 September 2024.

Setelah korban percaya memberikan mobil, pelaku menggadaikan kendaraan-kendaraan itu tanpa sepengetahuan pemilik. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menyewa kendaraan itu dengan nominal Rp30-40 juta.

Korban baru melaporkan kasus tersebut setelah pelaku tak kunjung mengembalikan mobil meski sudah habis waktu. Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku serta mengamankan 9 unit mobil yang tergadai.

“Setelah penyidikan dan menemukan barang bukti, kami akhirnya menangkap pelaku Hari Yusuf berikut 9 unit mobil,” kata dia.

Selain 9 unit mobil, polisi juga menyita 1 kuitansi sewa, 1 eksemplar kontrak sewa mobil, 2 lembar kuitansi gadai, 2 BPKB asli, dan 4 lembar surat keterangan leasing.

“Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Selain penggelapan mobil, ternyata pelaku juga pernah dilaporkan kasus yang sama dengan modus kerjasama usaha perumahan. Dalam laporan itu pelaku menggelapkan uang senilai Rp238 juta.

Tags: Berita Kriminal Lampungdugaan penggelapan mobilgadai mobil lampunggadai mobil rental
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana haru dan tegas menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), saat keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh Kopral Dua (Kopda) Bazarsah menuntut hukuman mati bagi terdakwa.

Fakta Baru Terungkap di Sidang Perdana Kasus Judi Sabung Ayam Peltu Yun Hery Lubis

by Nur
13/06/2025

Palembang (Lampost.co)--- Sidang perdana kasus judi sabung ayam dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis mengungkap sejumlah fakta menarik yang menjadi...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Cuaca Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Jumat, 13 Juni 2025, cuaca...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.