• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/06/2025 11:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Istri di Tubaba Bantu Suaminya Lakukan Kekerasan Seksual ke Wanita Muda

Denny ZY by Denny ZY
06/07/24 - 10:51
in Kriminal, Tulang Bawang Barat
A A
kekerasan seksual

Pasutri tersangka kasus kekerasan seksual. (Foto: Dok. Humas Polres Tubaba)

Panaragan (Lampost.co) – Seorang istri di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial RH (30), membantu suaminya, JI (32) melakukan kekerasan seksual kepada MS (24). Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang Barat.

Selain memegangi tangan korban, RH juga memvideokan aksi suaminya yang tengah melakukan perbuatan keji kepada korban. Masyarakat setempat yang kesal nyaris menghajar pasangan suami istri (pasutri) itu. Untungnya kedua pelaku segera di amankan di rumah kepala tiyuh (desa) setempat.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Barat kemudian menangkap pasutri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Benar pelaku JI kami amankan sekitar pukul 21.45 WIB. RH sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan pada Kamis, 4 Juli 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu H Tosira.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Lampung Jadi Perhatian Nasional

Dia mengatakan JI melakukan perbuatan keji kepada korban di kebun karet tiyuh setempat. Kasus ini berawal ketika RH bekerja dengan korban di kebun cabai pada Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. Sewaktu istirahat, RH mengajak korban ke warung untuk membeli es dengan menggunakan sepeda motor. Namun RH malah mengajak korban pergi ke kebun karet.

 

Pelaku Ikat dan Banting Korban

Setelah sampai di kebun karet, sudah ada suami RH yaitu JI. Tanpa basa-basi JI langsung mengancam korban. Sementara pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri suaminya untuk mengambil ponsel dan badik. Selanjutnya JI mengikat kedua tangan korban dan membanting korban hingga tergeletak di tanah.

Selanjutnya, RH membekap mulut korban, sementara suaminya mulai melakukan perbuatan keji kepada korban. Istri pelaku memegangi tangan korban sambil memvideokan aksi tersebut. “Usai melakukan perbuatan itu, RH membawa korban kembali ke kebun cabai tempat bekerja lalu RH pulang,” kata Kasat.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada kakak iparnya. Bersama temannya, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulangbawang Barat. “Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulangbawang Barat menetapkan JI dan RH sebagai tersangka,” kata dia.

Tags: headlinekekerasan seksualpasutripolres tulang bawang barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ilustrasi pencurian

Dana Tabungan Siswa di Lampung Utara Raib Jelang Tahun Ajaran Baru

by Triyadi Isworo
14/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) — Dana tabungan siswa SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, menjadi pertanyaajarn para wali...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Cuaca Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Jumat, 13 Juni 2025, cuaca...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.