Pringsewu (Lampost.co) — Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir di Pringsewu mencuri motor tetangganya. Alasan pelaku karena kesal kepada tetangganya. Selain itu ia juga butuh uang untuk bayar biaya sekolah anak.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya, di Pekon Ambarawa Induk, Ambarawa, Pringsewu, Jumat, 7 Juni 2024, pukul 00.30 WIB. Adapun pencurian terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, 03.00 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra Fit BE-5830-EH seharga Rp3,5 juta. Motor itu milik Ali Imron, tetangga pelaku. “Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya ia parkir di ruang tamu sudah tidak ada. Korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka,” ujar Rohmadi, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca juga: Oknum Sopir Ambulans Curi 63 Tabung Oksigen Senilai Rp189 Juta
Menurut polisi, berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir itu mengaku mencuri motor tersebut seorang diri. Pelaku juga mengungkapkan nekat mencuri motor selain karena kebutuhan juga karena kesal kepada korban. “Sebelumnya, antara pelaku dan korban sempat terjadi perselisihan soal sampah. Sehingga saat pelaku membutuhkan uang untuk keperluan keluarganya, ia nekat mencuri motor korban,” kata Kapolsek.
Rohmadi menyebut bahwa pihaknya mendapati sepeda motor milik korban di rumah pelaku KI. Menurut KI, sepeda motor tersebut rencananya akan ia jual. Uangnya untuk membayar biaya sekolah anaknya.
Atas perbuatannya tersebut, polisi telah menahan KI di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, apart akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.