• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 09:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral Video Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa, Kapolda: Jangan Main Hakim Sendiri

Denny ZYbyDenny ZY
07/06/24 - 21:22
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
babak belur

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. (Foto: Dok. Humas Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar sebuah video viral di beberapa grup WhatsApp memperlihatkan terduga pencuri motor babak belur diamuk massa di wilayah Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis, 6 Juni 2024.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila mendapati dugaan pelaku kejahatan.

“Jika masyarakat menemukan atau menduga seseorang sebagai pelaku kejahatan. Sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau pamong setempat. Dengan demikian, kami dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.” kata Helmy, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca juga: Seorang Pemuda Babak Belur Diamuk Massa

Helmy menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal. Baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. “Bisa saja orang yang di duga sebagai pelaku kejahatan sebenarnya bukan pelaku yang sebenarnya. Kesalahan identifikasi dapat menyebabkan tindakan yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia,” kata dia.

Kapolda juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur dan alat untuk menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan adil. “Kami memiliki tim yang terlatih untuk melakukan investigasi. Dan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” kata dia.

Helmy juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” kata dia.

Tags: kapolda lampungmain hakimPencuri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca cerah berawan berpotensi hujan. Dok Ilustrasi MI

Rabu, 30 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
30/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan harian prakiraan cuaca. Rabu, 30 Juli 2025, Lampung...

Jajaran Universitas Indonesia Mandiri (UIM) silaturahmi ke Wakil Bupati Pesisir Barat untuk peningkatan kerja sama bidang pendidikan. (Foto:Dok.UIM)

Wakil Bupati Pesisir Barat Sambut Baik Penawaran Peningkatan Pendidikan dari UIM

bySri Agustina
29/07/2025

Krui (Lampost.co)--Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM), di ruang kerja...

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.