• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 17:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Gunung Agung

Denny ZYbyDenny ZY
16/05/24 - 18:06
in Kriminal, Tulang Bawang Barat
A A
senpi rakitan

Warga melalui Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Nurhadi menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver ke Polsek Gunung Agung, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu, 15 Mei 2024, pukul 15.00 WIB. (Foto: Dok. Humas Polres Tulangbawang Barat)

Panaragan (Lampost.co) – Warga menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver ke Polsek Gunung Agung, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu, 15 Mei 2024, pukul 15.00 WIB. Penyerahan senpi ilegal itu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024.

Penyerahan senpri rakitan itu oleh Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Nurhadi. “Kami menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa amunisi dari masyarakat,” kata Kapolsek Gunung Agung, Iptu Amir Hamzah, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut Kapolsek mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Jika masyarakat menyerahkan senpi ilegal secara sukarela maka kepolisian tidak melakukan tindakan hukum. “Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin. Dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan kami proses secara hukum,” kata dia.

Baca juga: Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Tubaba Tangkap Dua Pencuri Motor dan Ponsel

Iptu Amir Hamzah mejelaskan masyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar UUU Darurat Nomor 12 tahun 1951. “Ancaman pidananya seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Tiyuh Bangun Jaya yang telah membantu kami menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ini merupakan bentuk kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki senpi ilegal dapat menyerahkan secara sukarela.”

Tags: KRIMINALpolres tulangbawang baratpolsek gunung agungsenjata apiSenpi Rakitan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Piche Kota Indonesian Idol
Hiburan

Piche Kota Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

byNana Hasan
26/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyidik Polres Belu akhirnya menetapkan status hukum bagi Piche Kota. Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan tersangka...

Read moreDetails
Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

26/02/2026
Manajemen dan karyawan hotel turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di Masjid Babul Khair, Jalan Jend. Sudirman, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung pada 16 Februari 2026.

Sambut Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Turun Langsung Bersihkan Masjid Babul Khair

26/02/2026
FRESQA Bistro kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang hangat dan penuh kebersamaan lewat program spesial bertajuk “Lentera Kampung Pak Rahmat”

BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Lentera Kampung Pak Rahmat, Promo Iftar Ramadan Penuh Cita Rasa Nusantara dengan Beragam Keuntungan Menarik

26/02/2026
Petani memanen kedelai di kebun

Harga Kedelai Anjlok di CBOT, Putusan MA dan Ancaman Tarif Baru Picu Tekanan

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.