Jakarta (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan mendengar suara masyarakat daerah terlebih dahulu. Sebelum memutuskan sikap terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan bahwa DPD RI memiliki 152 anggota yang mewakili 38 provinsi. Setiap anggota, memiliki legitimasi dan hak sendiri untuk bersuara.
“Secara kelembagaan kami belum putuskan. Kami harus mendengar suara masyarakat daerah mana yang terbaik,” kata Sultan, Rabu, 14 Januari 2026.
Kemudian secara pribadi, ia menilai bahwa biaya politik Indonesia itu sangat mahal sekali. Mulai dari DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, Pilkada bupati/wali kota, gubernur. Atas dasar pengalaman berkali-kali penyelenggaraan, menurutnya, sistem demokrasi langsung harus meninjau ulang.
Namun, hal itu tidak serta merta bahwa sistem pemilihan langsung harus segera berubah menjadi tidak langsung. Ia pun menyampaikan opsi bahwa pilkada yang tak langsung bisa saja hanya berlaku bagi pilkada gubernur.
“Tapi atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak terpilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati, wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi,” katanya.
Kemudian menurutnya, DPD RI juga tengah mengkaji wacana perbaikan sistem pemilu ke depan. Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa teknologi pemilihan secara elektronik atau e-voting. Bisa saja terlaksakan untuk menekan praktik politik uang.
“DPD akan mengkaji itu secara dalam sehingga kajian kita juga tidak serta-merta nanti membuat demokrasi kita kehilangan makna, kehilangan kualitas. Tapi juga poinnya adalah bagaimana memastikan demokrasi kita lebih efisien dan efektif,” katanya.








