Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan bakal langsung membahas wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau omnibus law tentang sistem politik. Pembahasannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI ketika memasuki masa sidang, Selasa, 21 Januari 2025 mendatang.
Kemudian menurutnya, masa reses yang sudah hampir selesai ini berlangsung cukup lama dan menimbulkan banyak permasalahan. Ia mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi partai politik pada DPR RI sudah saling berdiskusi mengenai Omnibus Law Politik.
“Jadi kita berharap masalah-masalah, semua masalah yang ada bisa segera kita selesaikan. Termasuk Omnibus Pemilu,” kata Adies, Rabu, 15 Januari 2025.
Namun, menurutnya diskusi resmi untuk membahas wacana Omnibus Law Politik itu akan terbahas dalam forum Komisi II DPR RI. Ia mengatakan pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik. Dan nantinya tersinkronisasikan oleh Badan Legislasi DPR RI.
Selanjutnya ia mengatakan DPR RI juga akan menggelar sejumlah forum diskusi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat hingga akademisi. Hal itu tentang wacana pembentukan undang-undang sapu jagat tersebut.
“Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini pada Komisi II,” katanya.
Selain itu, secara pribadi dan dari fraksinya, ia masih mengkaji dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi. Yakni mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold. Termasuk potensi penghapusan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.
“Jadi ini masih kajian semua. Dan kami masih menerima masukan semua dari para pemangku kebijakan. Termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain,” katanya.