• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 11:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Evaluasi Sistem Pemilihan secara Objektif Demi Kepentingan Masyarakat Luas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD merupakan langkah yang relevan

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
07/01/26 - 14:41
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.( ANTARA/HO-MUI)

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.( ANTARA/HO-MUI)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD merupakan langkah yang relevan. Hal ini sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang telah terputuskan sejak 2012 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Ia menyatakan bahwa kebijakan publik, termasuk sistem pemilihan, harus selalu terevaluasi secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam perspektif keagamaan, kebijakan pemerintah (ulil amri) wajib terarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan dan meminimalkan potensi kerusakan (mafsadat).

“Tugas kita adalah mengevaluasi kebijakan publik. Jika mendatangkan kemaslahatan, maka lanjutkan. Namun jika mendatangkan mafsadat, harus perbaikan,” ujar Asrorun Niam mengutip Media Indonesia, Rabu, 7 Januari 2026.

Kemudian berdasarkan kajian mendalam sejak 13 tahun lalu. MUI menemukan bahwa sistem pemilihan langsung memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan.

Salah satu sorotan utama adalah munculnya ekonomi biaya tinggi dan praktik politik uang yang masif. Kondisi ini merusak akal sehat serta moralitas masyarakat secara luas. Selanjutnya Niam memperingatkan bahwa biaya politik yang besar berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak taat hukum.

Pemimpin terpilih khawatirnya akan lebih berorientasi pada pengembalian modal sosial maupun ekonomi. Apalagi yang telah ia keluarkan, alih-alih fokus pada kepentingan rakyat.

“Selain itu, juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta praktik politik uang yang merusak akal sehat dan moralitas masyarakat,” tegasnya.

Empat Poin Utama Ijtima Ulama

Dalam dokumen hasil Ijtima Komisi Fatwa di Pesantren Cipasung tahun 2012. Terdapat empat poin krusial yang menjadi landasan usulan pengembalian sistem pemilihan kepada DPRD.

Fleksibilitas Metode:
Pemilihan pemimpin sebagai pengemban amanah dapat dilakukan dengan berbagai metode yang disepakati rakyat, selama mendatangkan maslahat dan tidak bertentangan dengan syariah.

Syarat Pemilihan Langsung:
Sistem langsung hanya bisa dilakukan jika terjamin kemaslahatannya dan terhindar dari mafsadat.

Evaluasi Teori dan Realita:
Meski secara teori Pilkada langsung bertujuan memperkuat kontrol masyarakat, namun realitanya justru menimbulkan persoalan baru.

Tingginya Mafsadat:
MUI mencatat empat kerusakan utama saat ini: disharmoni hierarki kepemimpinan nasional, pembengkakan biaya demokrasi yang menunda prioritas pembangunan, potensi konflik horizontal SARA, serta kerusakan moral akibat politik uang.

Sebagai penutup, MUI menekankan pentingnya belajar dari sejarah untuk melakukan perbaikan. Jika secara sosiologis dan moral masyarakat dinilai belum siap dengan sistem langsung. Maka sistem perwakilan menjadi pilihan yang lebih bijak.

“Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju. Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki,” pungkas Niam.

Tags: Asrorun Niam SholehDPRDIjtima Ulama Komisi Fatwa se-IndonesiaKetua MUI Bidang FatwaMajelis Ulama IndonesiaMUIPakar politik pemiluParti GerindraPemilihan Kepala Daerahpemilihan langsungPILKADAPilkada lewat DPRDPilkada via DPRDPolitik UangSistem PemilihanSufmi Dasco AhmadTunjung SulaksonoUMYUniversitas Muhammadiyah YogyakartaWakil Ketua DPR RI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

IHSG. Dok/Antara

IHSG Bangkit Tajam di Pagi Hari, Investor Mulai Kembali Berani Masuk Pasar

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Setelah dua hari berturut-turut tertekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya menunjukkan sinyal kebangkitan. Pada pembukaan perdagangan Jumat,...

Otoritas Jasa Keuangan

Pucuk Pimpinan OJK Mundur Serentak sebagai Tanggung Jawab Moral

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki fase transisi kepemimpinan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, secara resmi mengajukan...

Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Guncangan IHSG Berujung Mundurnya Direktur Utama BEI

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut pihaknya ambil...

Berita Terbaru

Menteri PPPA Dorong Optimalisasi MBG untuk Kelompok Rentan
Humaniora

Menteri PPPA Dorong Optimalisasi MBG untuk Kelompok Rentan

byWandi Barboyand1 others
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong pemerintah mengoptimalkan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Harga emas antam Sabtu. Dok Antara

Harga Emas Antam 31 Januari 2026 Terjun Bebas hingga Ratusan Ribu

31/01/2026
Play-off babak 16 besar Liga Europa

Hasil Undian Play-Off Liga Europa 2026: Forest Jumpa Fenerbahce, Lille Tantang Crvena Zvezda

31/01/2026
Babak play-off 16 besar UCL

Hasil Undian Play-off Liga Champions 2026: Real Madrid Vs Benfica, Duel Maut PSG Vs Monaco

31/01/2026
IHSG. Dok/Antara

IHSG Bangkit Tajam di Pagi Hari, Investor Mulai Kembali Berani Masuk Pasar

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.