Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024. Komitmen tersebut terlaksanakan dengan memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar persidangan berjalan transparan.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz. Ia mengatakan bahwa para hakim yang bertugas memutuskan PHP-kada tidak akan menangani perkara yang berasal dari asal daerahnya.
“Kita juga mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan atau potensi konflik kepentingan. Seperti apa? Misalnya dari (asal) daerah. Jadi (hakim) tidak akan menangani pilkada yang berasal dari daerah hakim besar,” katanya mengutip Media Indonesia, Minggu, 5 Januari 2025.
Selanjutnya agar sidang dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai mandat yang ada yakni 45 hari. Faizal menyebutkan bahwa MK akan menerapkan sistem persidangan dengan menggunakan tiga panel.
“Sidangnya bersistem panel, kita akan bagi menjadi tiga panel. Jadi satu panel terdiri dari 3 hakim. Untuk hakim-hakimnya itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” ungkap Faiz.
3 Panel
Kemudian Faiz menekankan bahwa panel tersebut akan dapat dilihat secara terbuka oleh publik. Sistem 3 panel ini lanjut Faiz juga akan memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi persidangan.
“Jadi nanti bisa kita cek, siapa saja pada panel 1 sebanyak 3 orang, lalu panel 2 dan panel 3 siapa. Kenapa ada 3 panel? Karena jumlah perkaranya banyak sementara MK punya batas waktu itu 45 hari kerja. Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel mungkin khawatirnya tidak terkejar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Faiz juga menjelaskan bahwa MK telah mendesain dan memetakan penanganan perkara per panel dengan komposisi yang proporsional.
“Jadi pengalaman panjang MK itu sudah mempersiapkan sedemikian rupa. Itu pertimbangan perkara per panel juga dipertimbangkan sama seperti pola-pola berikutnya, tentu dengan komposisi jumlah yang sama supaya proporsional. Sehingga tidak ada yang kemudian terlalu bertumpuk perkaranya,” katanya.