• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 07:29
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pilkada dari Daerah Asalnya

Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
05/01/25 - 10:23
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.

Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024. Komitmen tersebut terlaksanakan dengan memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar persidangan berjalan transparan. 

 

Hal itu tersampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz. Ia mengatakan bahwa para hakim yang bertugas memutuskan PHP-kada tidak akan menangani perkara yang berasal dari asal daerahnya. 

 

“Kita juga mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan atau potensi konflik kepentingan. Seperti apa? Misalnya dari (asal) daerah. Jadi (hakim) tidak akan menangani pilkada yang berasal dari daerah hakim besar,” katanya mengutip Media Indonesia, Minggu, 5 Januari 2025.

 

Selanjutnya agar sidang dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai mandat yang ada yakni 45 hari. Faizal menyebutkan bahwa MK akan menerapkan sistem persidangan dengan menggunakan tiga panel. 

 

“Sidangnya bersistem panel, kita akan bagi menjadi tiga panel. Jadi satu panel terdiri dari 3 hakim. Untuk hakim-hakimnya itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” ungkap Faiz. 

 

3 Panel

Kemudian Faiz menekankan bahwa panel tersebut akan dapat dilihat secara terbuka oleh publik. Sistem 3 panel ini lanjut Faiz juga akan memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi persidangan.  

 

“Jadi nanti bisa kita cek, siapa saja pada panel 1 sebanyak 3 orang, lalu panel 2 dan panel 3 siapa. Kenapa ada 3 panel? Karena jumlah perkaranya banyak sementara MK punya batas waktu itu 45 hari kerja. Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel mungkin khawatirnya tidak terkejar,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Faiz juga menjelaskan bahwa MK telah mendesain dan memetakan penanganan perkara per panel dengan komposisi yang proporsional. 

 

“Jadi pengalaman panjang MK itu sudah mempersiapkan sedemikian rupa. Itu pertimbangan perkara per panel juga dipertimbangkan sama seperti pola-pola berikutnya, tentu dengan komposisi jumlah yang sama supaya proporsional. Sehingga tidak ada yang kemudian terlalu bertumpuk perkaranya,” katanya. 

Tags: Konflik KepentinganMahkamah KonstitusimkPan Mohamad FaizperkaraPerselisihan Hasil Pemilihan Kepala DaerahPHP PikadaPikada 2024. Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusisidang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN memberikan keterangan usai silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW setempat, Sabtu, 28 Maret 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Halalbihalal NasDem Lampung, Herman HN Tekankan Kader Sigap Bantu Rakyat Kecil

byTriyadi Isworoand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menggelar silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW...

Kader Muda Hadapi Dinamika Politik, Bermasyarakat dan Bernegara

Kader Muda Hadapi Dinamika Politik, Bermasyarakat dan Bernegara

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai berlogo Pohon Beringin mendorong kader mudanya memiliki peran yang strategis dalam mendukung perjuangan Partai Golkar. Khususnya...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Kebijakan work from home (WFH) yang tengah pemerintah siapkan, tidak sekadar menjadi pola kerja baru. Tetapi juga strategi...

Berita Terbaru

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Minggu, 29 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
29/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 29 Maret 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.2 Magnitudo

29/03/2026
Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny

Debut Manis Era John Herdman, Garuda Gilas Saint Kitts dan Nevis 4-0 di SUGBK

28/03/2026
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam peninjauan pengamanan dan kelancaran arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 28 Maret 2026. Dok

DPRD Lampung: Sinergi Lintas Instansi Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

28/03/2026
Pelatih timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov (kiri)

Pesta Gol di GBK, Bulgaria Hancurkan Kepulauan Solomon 10-2 dalam FIFA Series 2026

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.