Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Provinsi Lampung mulai mendistribusikan logistik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Logistik tersebut untuk 15 kabupaten/kota dan provinsi pada 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik, Titik Sutriningsih mengatakan, proses sudah mulai berjalan. Saat ini proses distribusi untuk tahap pertama sudah berjalan. Yakni, distribusi logistik berupa kotak suara, bilik suara, dan tinta. Kemudian sampul untuk formulir pemungutan suara.
“Mudah-mudahan jadwalnya rampung akhir bulan,” ujarnya, Kamis, 26 September 2024
Kemudian untuk surat suara, sudah melakukan pemesanan dan sudah mulai produksi oleh percetakan. Nantinya jumlah surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan surat suara cadangan 2.5% dari jumlah DPT.
Sementara itu, DPT Provinsi Lampung untuk Pilkada serentak mencapai 6.515.869 pemilih. Dengan rincian 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berasal dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa. Selain itu, terdapat total jumlah 13.282 TPS se Lampung.
“Nantinya sesuai DPT dan tambah cadangan. Total DPT 6.515.869, ditambah dua persen sebagai cadangan,” katanya.
Kemudian ia mengatakan, pendistribusian logistik juga harus tepat. Karena itu beberapa potensi kerawanan untuk dimitigasi, agar proses pendistribusian lancar. Salah satunya daerah yang terluar atau sulit terjangkau. Seperti beberapa daerah Kabupaten Pesisir Barat, dan beberapa daerah sulit terjangkau kabupaten lainnya.