• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 01:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak semahal yang kerap dipersepsikan elite politik

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 23:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak semahal yang kerap dipersepsikan elite politik. Jika menghitung per individu pemilih, biaya Pilkada hanya berkisar Rp 40 ribu hingga Rp50 ribu untuk satu orang selama lima tahun.

Kemudian Ida menjelaskan, desain Pilkada serentak sejak awal memang terbangun dengan semangat efisiensi anggaran. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada secara serentak justru menekan biaya dibandingkan jika terlaksanakan secara terpisah.

“Dari sisi anggaran, desain Pilkada serentak itu terawali dari semangat efisiensi biaya. Pemilihan yang terlaksanakan secara serentak jelas lebih murah daripada Pilkada yang terselenggarakan terpisah,” ujar Ida Rabu, 14 Januari 2026.

Selanjutnya ia menambahkan, efisiensi tersebut juga terdukung oleh mekanisme pembiayaan. Apalagi yang dapat terlaksnakan melalui sharing anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pembiayaan Pilkada bisa terlaksanakan melalui pembagian anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sehingga bebannya tidak sepenuhnya ditanggung daerah,” katanya.

Biaya Kecil

Lebih lanjut, Ida menguraikan bahwa apabila biaya yang terkelola penyelenggara pemilu. Mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, hingga pengelolaan logistik terbagi dengan jumlah pemilih Indonesia. Maka angka biaya per orang menjadi sangat kecil.

“Kalau kita hitung dari biaya yang terkelola oleh penyelenggara pemilu untuk pendaftaran pemilih, pencalonan, sampai logistik. Lalu kita bagi dengan jumlah pemilih. Maka menarik untuk kita lihat bahwa biaya per individu pemilih itu tidak lebih dari Rp40 ribu selama lima tahun,” jelasnya.

Kemudian menurut Ida, perhitungan tersebut menunjukkan bahwa anggapan Pilkada sebagai kegiatan yang terlalu mahal perlu melihat secara lebih proporsional.

“Apakah masih bisa kita nyatakan Pilkada itu terlalu mahal. Kalau ternyata untuk satu orang pemilih biayanya tidak lebih dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu dalam lima tahun?” ujarnya.

Lalu Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara. Apalagi untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.

“Negara memang memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak konstitusional warga negara agar bisa berpartisipasi memilih wakil-wakilnya lima tahun sekali. Dan ternyata, biaya untuk satu orang itu tidak lebih dari Rp40 ribu sampai Rp50 ribu,” tegas Ida.

Tags: BAWASLUdemokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPD RIdpr riDPRDHAMIda BudhiatiimigrasiKetua DPD RIKetua Komisi II DPR RIKPUMenteri Koordinator Bidang HukumpemasyarakatanPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDProlegnasRifqinizamy KarsayudaSistem DemokrasiSultan B NajamudinUU PemiluYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Blokir AI Grok

byNur
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-- — Indonesia resmi mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang memblokir layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Fitur...

Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Tembus 1.189 Jiwa, Pemulihan Infrastruktur Dipercepat

BNPB Catat Korban Banjir di Sumatra Tembus 1.189 Jiwa

byNur
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh. Sumatra Utara,...

Berita Terbaru

selebrasi semenyo
Bola

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

byIsnovan Djamaludinand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Manchester City membuka peluang besar melaju ke final Piala Liga Inggris (Carabao Cup) 2025/2026 setelah meraih kemenangan 2-0 atas...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

15/01/2026
Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.