• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 08:08
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak semahal yang kerap dipersepsikan elite politik

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 23:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak semahal yang kerap dipersepsikan elite politik. Jika menghitung per individu pemilih, biaya Pilkada hanya berkisar Rp 40 ribu hingga Rp50 ribu untuk satu orang selama lima tahun.

Kemudian Ida menjelaskan, desain Pilkada serentak sejak awal memang terbangun dengan semangat efisiensi anggaran. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada secara serentak justru menekan biaya dibandingkan jika terlaksanakan secara terpisah.

“Dari sisi anggaran, desain Pilkada serentak itu terawali dari semangat efisiensi biaya. Pemilihan yang terlaksanakan secara serentak jelas lebih murah daripada Pilkada yang terselenggarakan terpisah,” ujar Ida Rabu, 14 Januari 2026.

Selanjutnya ia menambahkan, efisiensi tersebut juga terdukung oleh mekanisme pembiayaan. Apalagi yang dapat terlaksnakan melalui sharing anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pembiayaan Pilkada bisa terlaksanakan melalui pembagian anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sehingga bebannya tidak sepenuhnya ditanggung daerah,” katanya.

Biaya Kecil

Lebih lanjut, Ida menguraikan bahwa apabila biaya yang terkelola penyelenggara pemilu. Mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, hingga pengelolaan logistik terbagi dengan jumlah pemilih Indonesia. Maka angka biaya per orang menjadi sangat kecil.

“Kalau kita hitung dari biaya yang terkelola oleh penyelenggara pemilu untuk pendaftaran pemilih, pencalonan, sampai logistik. Lalu kita bagi dengan jumlah pemilih. Maka menarik untuk kita lihat bahwa biaya per individu pemilih itu tidak lebih dari Rp40 ribu selama lima tahun,” jelasnya.

Kemudian menurut Ida, perhitungan tersebut menunjukkan bahwa anggapan Pilkada sebagai kegiatan yang terlalu mahal perlu melihat secara lebih proporsional.

“Apakah masih bisa kita nyatakan Pilkada itu terlalu mahal. Kalau ternyata untuk satu orang pemilih biayanya tidak lebih dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu dalam lima tahun?” ujarnya.

Lalu Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara. Apalagi untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.

“Negara memang memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak konstitusional warga negara agar bisa berpartisipasi memilih wakil-wakilnya lima tahun sekali. Dan ternyata, biaya untuk satu orang itu tidak lebih dari Rp40 ribu sampai Rp50 ribu,” tegas Ida.

Tags: BAWASLUdemokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPD RIdpr riDPRDHAMIda BudhiatiimigrasiKetua DPD RIKetua Komisi II DPR RIKPUMenteri Koordinator Bidang HukumpemasyarakatanPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDProlegnasRifqinizamy KarsayudaSistem DemokrasiSultan B NajamudinUU PemiluYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menerbitkan surat edaran untuk memastikan kesiapan fasilitas, layanan, dan mitigasi bencana di seluruh destinasi wisata.

Pemerintah Ingatkan Mitigasi Bencana Tempat Wisata Libur Lebaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Dalam menyambut lonjakan pengunjung pada masa libur Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Pariwisata telah mengambil langkah strategis guna menjamin pengalaman...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

KPK Buka Alasan Yaqut Dikembalikan ke Rutan: Ada Pemeriksaan dan Pengumuman Penting

byAdi Sunaryo
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan mengembalikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke...

Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

KPK Periksa Kesehatan Yaqut, Proses Pengembalian ke Rutan Segera Rampung

byAdi Sunaryo
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, masih menjalani pemeriksaan...

Berita Terbaru

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan
Mudik Dan Lebaran

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

byAtikaand1 others
26/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk mengurai antrean kendaraan arus balik Lebaran...

Read moreDetails
Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

26/03/2026
Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

26/03/2026
235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

25/03/2026
Mantan striker Manchester United, Michael Owen

Michael Owen Dukung Michael Carrick Jadi Manajer Permanen Manchester United

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.