Bandar Lampung (Lampost.co) — Bursa Pemilihan Walikota Bandar Lampung periode 2024–2029 nampaknya nihil dari peserta pasangan calon (paslon)
independen atau perseorangan. Pasalnya, tidak ada yang mendaftar via jalur tersebut. Padahal,
KPU telah membuka proses penyerahan syarat dukungan pada 8–12 Mei 2024.
.
Namun hingga 12 Mei 2024 sore, belum ada satupun pasangan yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan. “Sampai saat ini tidak ada. Tutupnya nanti 12 Mei 2024, pukul 23.59,” ujar Komisioner KPU Bandar Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, Minggu, 12 Mei 2024.
.
Tak hanya tak menyerahkan dukungan, sejak 8 Mei 2024 kemarin. Bahkan, tidak ada satupun paslon yang berkomunikasi dengan KPU. Khususnya dalam aktivasi akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dan berkomunikasi terkait cara menginput syarat dukugan kepada Silon.
.
.
“Yang komunikasi juga enggak ada, tapi tetap kami tunggu sampai tengah malam,” katanya.
.
Berbeda dengan Pilwakot 2020, terdapat dua bakal paslon yang mendaftar yakni mantan Rektor IIB Darmajaya dan Busroni, serta mantan Kapolda Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Kemudian seorang dokter Zam Zanariah Ibrahim. Meski mendaftar, keduanya tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan, setelah verifikasi oleh KPU.
.
Saat ini sejumlah partai politik Bandar Lampung baru membuka penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota. Seperti PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, dan NasDem, PKS serta beberapa partai lainnya. Sejumlah partai seperti, PAN, dan NasDem serta PKS, telah menutup proses penjaringan.
.
Penjaringan Partai
.
Beberapa nama pun mengikuti penjaringan partai tersebut, seperti Petahana Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Kemudian Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN Yusirwan; Ketua KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah; Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol (Purn) M. Ikhsan.
.
Selanjutnya Wadir RUSD Abdul Moeloek, Imam Gohzali; Anggota DPRD Lampung Yose Rizal; lawyer Putri Maya Rumanti, hingga mantan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana. Selain itu, ada dua kandidat yang mendaftarkan sebagai calon wakil walikota yakni Bendahara DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Jares Mogni, dan kader NasDem Lampung Berlizon Damanik.
.
Sebelumnya, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan untuk syarat dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota minimal memiliki 59.260 dukungan. Kemudian dengan sebaran minimal pada 11 kecamatan. “Tempat penyerahan pada Kantor KPU Bandar Lampung, Jl. Pulau Sabesi No. 90 Sukarame,” katanya.
.