Bandar Lampung (Lampost.co): KPU Provinsi Lampung telah memproyeksikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada serentak 27 November 2024. Dari hasil pemetaan TPS oleh KPU di 15 kabupaten/kota, proyeksi TPS se Lampung mencapai 13.412. Jumlah tersebut turun dari TPS pada pemilu 14 Februari 2024 yang mencapai 25.825 TPS.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto mengatakan, nantinya ada sekitar 24.533 anggota Pantarlih yang akan terpilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Pemetaan tersebut dengan ketentuan bahwa setiap TPS pemilihnya maksimal berisi 600 pemilih/TPS,” ujarnya, Kamis, 6 Juni 2024.
Kemudian proyeksi sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Lampung mencapai 6.535.732 pemilih. Angka tersebut turun dari DPT Pemilu 2024 yakni 6.539.128. Terdapat penurunan DPT sebanyak 3.396 pemilih.
“Jumlah Pemetaan TPS ini memang belum final. Jumlah pemetaan TPS adalah bahan awal bagi proses pencoklitan oleh Pantarlih. Final jumlah TPS dan jumlah pemilih setelah penetapan DPT,” katanya.
Agus mengatakan dengan ketentuan jumlah pemilih per TPS yang di bawah 400 pemilih maka satu orang Pantarlih. Sedang TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 pemilih sampai dengan 600 pemilih/TPS maka dua Pantarlih.
“Kegiatan coklit oleh Pantarlih mulai pada 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 (satu bulan masa coklit),” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan dan penetapan jumlah TPS oleh KPU.
Meski jumlah TPS turun, Ismet menyebutkan belum tentu pembiayaan saksi bakal turun dari pemilu 2024. Sebabnya, jumlah pemilih di tiap TPS bertambah dari pemilu sebelumnya. Sehingga bisa saja pembiayaan saksi per TPS nominalnya bertambah dari pada pemilu 2024.
“Soal sikap partai kami nunggu dari hasil rapat kami, seperti apa nantinya,” katanya.