Gunungsugih (Lampost.co) — Tiga bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah telah mengembalikan berkas penjaringan ke DPC Demokrat Lampung Tengah. Ketiganya yakni, Musa Ahmad, Abdullah Surajaya dan Alexander.
Namun demikian ada beberapa orang yang belum mengembalikan berkas. Batas waktu pengambilan dan pengembalian berkas di Partai Demokrat Lampung Tengah, berakhir pada 25 Mei 2024.
“Hari ini, bacalon atas nama Alexander sudah mengembalikan berkas. Sebelumnya ada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Lalu anggota DPRD Provinsi Lampung Abdullah Surajaya yang sudah mengembalikan berkas penjaringan di kantor kami,” kata Ketua Tim Penjaringan DPC Demokrat Lamteng, Dwi Yunarto, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga: Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tulangbawang, Winarti Tunggu Restu PDIP Pusat
Bakal calon yang belum mengembalikan berkas, yakni Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ketua DPRD Lamteng Sunarsono, Maksum Asrori, Murni dan serta Ikhwan Fadil Ibrahim. “Masih ada lima orang yang belum mengenbalikan formulir penjaringan. Namun beberapa sudah berkomunikasi dengan kami. Dalam waktu dekat akan melakukan pengembalian berkas,” kata dia.
Alexander, salah satu bacalon mengatakan ia akan mendaftar ke semua partai politik yang membuka penjaringan. “Hari ini kita ke DPC Partai Demokrat Lampung Tengah untuk mengembalikan berkas penjaringan. Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama dengan Partai Demokrat. Untuk menuju Lampung Tengah yang terintegrasi, aman, makmur dan sejahtera. Serta dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan, karena kita punya potensi untuk itu,” kata Alexander.
Sebagai putra daerah, ia memiliki niat untuk memajukan Kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa berkembang. Sebab, Lamteng merupakan daerah produsen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Lampung Tengah banyak potensi yang bisa kita kembangkan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Saya sudah mengembalikan berkas penjaringan ke Partai NasDem, PKS dan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat,” kata dia.