Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengatakan daging kurban yang terpapar cacing hati harus dibakar lalu dikubur, serta tidak layak konsumsi.
“Kenapa harus membakar dan menguburnya? Karena kalau hanya pihak panita kubur saja, nanti ada orang yang mengambilnya kembali. Sehingga pihak panitia kurban harus membakarnya dahulu,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Yunita Noviasari, di Bandar Lampung, Selasa, 18 Juni 2024.
Baca juga: Tiga Sapi Kurban di Lampung Barat Mengidap Cacing Hati
Dia mengatakan bahwa terkait temuan cacing hati di daging kurban, Dinas Pertanian Bandar Lampung sudah melakukan sosialisasi dan edukasi. Hal itu agar masyarakat paham tentang penanganannya.
“Kemarin kami melakukan pengawasan penyembelihan hewan kurban. Ada tiga sapi yang kita temukan bagian dagingnya terpapar cacing hati. Kemudian hal itu kami minta pihak panitia kurban langsung membakar dan menguburnya,” kata dia.
Menurut dia dengan pengawasan hewan kurban hingga sampai tahap pemotongan daging yang pihaknya lakukan, pihaknya berharap produk daging yang bakal warga konsumsi layak pangan.
“Kami sampai taraf pengawasan, hingga daging kurban kami potong menjadi sejumlah bagian. Harapannya daging yang akan masyarakat konsumsi layak. Kemudian memenuhi aspek aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” kata dia.
Yunita pun mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap penyembelihan hewan kurban di Kota Bandar Lampung akan pihaknya lakukan hingga besok Rabu, 19 Juni 2024.
“Pengawasan kami hingga besok, karena ada sejumlah tempat baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban esok hari. Untuk hari ini kami belum mendapat laporan apakah ada temuan cacing hati pada daging kurban atau tidak,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.