Bandar Lampung (Lampost.co) — Berbagai daerah, khusunya Lampung, terus berupaya memperkuat pengawasan dan pencegahan perdagangan satwa liar.
Dukungan terhadap langkah tegas Karantina Lampung dalam menekan penyelundupan satwa dilindungi datang dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara yang merupakan Balai Besar yang menaungi se-Sumatera Utara.
Kepala Balai Besar Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan pengawasan satwa dan tumbuhan dilindungi harus berlandaskan komitmen bersama dalam penegakan hukum.
Baca Juga:
Peningkatan Pengawasan terhadap Penyelundupan Satwa Mendapat Apresiasi
Menurutnya, setiap instansi di lintas provinsi perlu berkoordinasi secara menyeluruh agar tidak ada celah bagi pelaku perdagangan satwa ilegal untuk lolos dari pengawasan.
“Untuk pengawasan dan pencegahan harus satu komitmennya, yakni penegakan hukum. Semua laporan dari Lampung ke Jawa selalu baik. Bahkan bukan hanya burung, kupu-kupu pun kita tindak jika melanggar aturan,” tegas Prayatno Ginting.
Penyebaran Penyakit Hewan
Prayatno Ginting menambahkan, komitmen lintas wilayah ini tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa. Tetapi juga pada pengawasan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan lintas daerah seperti flu burung, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta African Swine Fever (ASF).
Ketiga penyakit tersebut memiliki dampak besar terhadap sektor peternakan dan membutuhkan penanganan cepat, disiplin, serta dukungan sumber daya yang memadai.
Karantina sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas hewan dan tumbuhan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap perpindahan spesies sesuai ketentuan.
Selain menjaga kelestarian ekosistem, langkah ini juga penting untuk menjamin keamanan biologis antarwilayah di Indonesia.
Langkah tegas serta sinergi antara Karantina Sumatera Utara dan Karantina Lampung dapat menjadi contoh penerapan pengawasan terpadu di Pulau Sumatera.
Dengan pengawasan yang kuat dari hulu hingga hilir, praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi bisa dapat berkurang secara signifikan. Sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem dan kesehatan hewan di seluruh wilayah Indonesia.








