IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 14:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan 20Kg Sirip Hiu

NurDeta CitrawanbyNurandDeta Citrawan
06/03/24 - 15:29
in Bandar Lampung, Hukum
A A
sirip hiu

sirip ikan hiu berjumlah kurang lebih 20 kilogram (kg), yang diduga akan diselundupkan keluar melalui jalur perairan. (Dok/Balai Karantina)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Karantina mengamankan sirip ikan hiu berjumlah kurang lebih 20 kilogram (kg).  Penyelundupan sirip hiu tersebut terduga akan keluar melalui jalur perairan, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa 5 Maret 2024.

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan awalnya Pelabuhan Bakauheni mendapatkan laporan dari petugas di Seaport Polres Lampung Selatan.

Bahwasanya ada pengiriman Media Pembawa (MP) jenis sirip ikan hiu asal Medan. Pengemasan sirip hiu tersebut berbentuk paket dengan pengiriman menuju Jawa Timur, dengan jumlah 180 pcs atau seberat 20 kg.

“Petugas bergegas menuju tempat yang kami terima informasinya. Setelah tiba, petugas langsung menanyakan terkait dokumen MP kepada sopir yang mengangkutnya. Namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan untuk lalu lintas MP tersebut,” ujar Akhir Santoso, Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya puluhan kilogram sirip hiu tersebut tidak ada sertifikat kesehatan dari Balai Karantina. Tidak melaporkan dan menyerahkan ke pejabat karantina untuk melakukan tindakan karantina sesuai UU No. 21 Tahun 2019.

Perlengkapan Izin

Selain itu juga tidak melengkapi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) oleh Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Juga  Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) yang diterbitkan oleh UPT Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) atau Balai/Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL).

“Sirip hiu merupakan salah satu bagian dari ikan hiu yang bernilai ekonomi tinggi ketimbang dagingnya maupun beberapa ikan lain. Namun saat ini, ikan hiu masuk ke dalam salah satu satwa lindung, karena jumlahnya yang semakin menurun,” kata dia.

Perlu diketahui bahwa Sirip Hiu jenis Rhynchobatus spp termasuk dalam Appendix II yaitu tidak terancam kepunahannya. Tapi berpotensi terancam punah apabila perdagangannya tanpa ada pengaturan.

Karena itulah pihaknya melakukan penahanan di Kantor Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni. Hal itu guna pemeriksaan lanjutan sambil berkoordinasi dengan Kantor Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) dan Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampung.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan menegaskan pihaknya akan bertindak tegas atas segala jenis bentuk pelanggaran perkarantinaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjutnya,” tegas Donni.

Tags: bakauhenibalai karantinaBERITA LAMPUNGikan hiulampung selatan. lampungpenyelundupansirip hiu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Pangdam Turun Langsung Temui Mahasiswa Tindaklanjuti Tuntutan Aksi

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi turun langsung menemui mahasiswa peserta aksi. Pangdam siap menindaklanjuti...

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

DPRD Lampung Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung siap memperjuangkan tuntutan dari mahasiswa peserta aksi. Bahkan DPRD...

Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Mahasiswa Suarakan Aksi Solidaritas Andre Yunus dan Berbagai Kasus di Lampung

byNurand1 others
07/04/2026

andar Lampung (Lampost.co) --– Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut...

Berita Terbaru

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Bandar Lampung

Pangdam Turun Langsung Temui Mahasiswa Tindaklanjuti Tuntutan Aksi

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi turun langsung menemui mahasiswa peserta aksi. Pangdam siap menindaklanjuti...

Read moreDetails
Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

DPRD Lampung Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

07/04/2026
Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Mahasiswa Suarakan Aksi Solidaritas Andre Yunus dan Berbagai Kasus di Lampung

07/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali emas hari ini atau buyback. Dok/Law-Justice

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 7 April 2026 Naik Tipis

07/04/2026
Iran melaporkan menembak jatuh dua pesawat tempur, yaitu A-10 Warthog dan F-15E Strike Eagle. Foto: Wikipedia

Iran Jatuhkan 2 Jet Tempur AS, Misi Penyelamatan Dramatis Picu Ketegangan Besar

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.