Bandar Lampung (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada karyawan di Universitas Malahayati dan PTPN 7 Bergen, Kamis dan Jumat (22-23 Agustus 2024).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan didampingi Rinda selaku Kabid Pelayanan Kacab Bandar Lampung. Sulistijo menjelaskan tentang Jamsostek Mobile (JMO) adalah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan informasi terkait ketenagakerjaan.
Baca juga: 61.618 KPM Bandar Lampung Terima Bantuan Beras Bapanas
Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada peseta tenaga kerja terkait layanan bpjamsostek, memberikan informasi tambahan terkait fungsi lainnnya dari JMO dan assistensi penggunaan JMO langsung agar pekerja merasakan manfaatnya.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya dalam memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan informasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui aplikasi JMO ini,” ujarnya.
Sulistijo menjelaskan manfaat menjadi peserta BPJamsostek adalah terjaminnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kemudian Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Dia menjelaskan bahwa aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. “Dengan aplikasi ini, saya harapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja. Tanpa harus datang ke kantor BPJamsostek,” kata Sulistijo.
Sulistijo menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BPJamsostek untuk pelayanan terbaik kepada peserta.
Aplikasi JMO bisa di download di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo.
Terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT. Kemudian simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
Gerakan
Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Dalam mendukung gerakan tersebut, BPJamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja. Khususnya pekerja BPU untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di Jamsostek Mobile (JMO).
Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.
Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka. Seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan layanan ini, pihaknya berharap pekerja mendapatkan informasi secara mudah dengan menggunakan gadgetnya.
“Pelaksanaan berjalan dengan lancar. Antusiasme pekerja dari sektor formal sangat tinggi serta juga mendapatkan banyak feedback guna peningkatan layanan BPJamsostek lebih baik lagi,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News