Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menanggapi keluhan sejumlah sekolah terkait mekanisme pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak sekolah merasa terbebani karena harus menyalurkan makanan langsung kepada siswa serta menanggung kerugian jika wadah makan aluminium hilang.
“Kami sudah menerima laporan dari beberapa sekolah bahwa pembagian MBG dilakukan oleh pihak sekolah,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Selasa, 16 September 2025.
Mulyadi mengatakan, sejumlah sekolah juga mengeluhkan kewajiban mengganti wadah makan yang hilang. “Kami mendapat informasi, jika ada wadah hilang pihak sekolah diminta mengganti. Itu sepertinya tidak seharusnya,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi antara penyedia program sekolah penyedia pangan bergizi (SPPG) dan sekolah masih lemah, khususnya terkait teknis pelaksanaan dan perjanjian kerja sama. “Memang ada MoU antara SPPG dan sekolah, tetapi kami belum mengetahui detailnya. Yang jelas, jika sekolah harus mengganti alat makan, itu memberatkan,” kata dia.
Disdikbud berencana segera berkomunikasi dengan pihak penyedia MBG agar persoalan serupa tidak terulang. “Kasihan sekolah. Mereka sudah terbebani pekerjaan dan waktu, masa masih harus mengganti wadah makan juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa kepala sekolah sudah melaporkan diminta mengganti satu hingga dua unit wadah makan. “Pimpinan kami akan berkoordinasi dengan SPPG. Kalau bisa, jangan sampai tanggung jawab itu dibebankan ke sekolah,” tegasnya.








