Bandar Lampung (Lampost.co) — Institut Teknologi Sumatera (Itera) melakukan Deklarasi Anti Judi Online (Judol), Jumat, 14 Februari 2025. Deklarasi itu diikuti ratusan sivitas akademika Itera yang terdiri dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan, Itera berkomitmen kuat untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya judi online. Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen Itera dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, bermoral, dan bebas dari praktik perjudian online.
“Itera ingin menciptakan generasi muda yang berpikir jernih, bekerja keras, dan berkontribusi nyata bagi bangsa tanpa terbuai oleh iming-iming instan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan mahasiswa dan seluruh civitas akademika untuk selalu menghindari segala bentuk perjudian. Sebab menurutnya keberhasilan melalui kerja keras yang konsisten.
Kalangan Mahasiswa
Sementara itu, Presiden Mahasiswa KM-Itera, Muhammad Rizky Saputra, menyoroti bahaya judi online di kalangan mahasiswa. Menurutnya, praktik ini tidak hanya menghabiskan uang saku, tetapi juga berpotensi menyeret mahasiswa ke pinjaman online.
Dampak judi online tidak hanya berpengaruh kepada pelakunya tapi juga keluarga. Sebab secara finansial mahasiswa pastinya masih sangat tergantung dengan orang tua.
“Selain dampak finansial, judi online juga dapat menyebabkan gangguan mental. Oleh karena itu, kita harus mampu mengendalikan diri agar tidak terjerumus,” ujarnya.
Mahasiswa teknik pertambangan itu juga mengajak mahasiswa yang sudah tercebur pada praktik perjudian untuk tidak takut berhenti. Sebab dalam praktik perjudian, tidak ada kemenangan yang benar-benar didapat oleh pemainnya.