Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan baik untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi agar implementasi tidak menyimpang dari aturan.
“Tujuan program ini bagus, tetapi pelaksanaannya harus sesuai ketentuan yang ditetapkan. Karena itu, monitoring dan evaluasi di lapangan harus dilakukan,” ujarnya, Selasa, 16 September 2025.
Dedy menegaskan, informasi terkait dugaan penyimpangan perlu segera ditindaklanjuti oleh lembaga pengawas, seperti legislatif, inspektorat, ombudsman, maupun pihak terkait lainnya. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena akan mengecewakan masyarakat. Jika ada penyimpangan, itu bisa menggagalkan tujuan pokok kebijakan ini,” katanya.
Terkait keluhan sekolah yang diminta mengganti wadah makan aluminium MBG, Dedy menyebut hal itu harus ditinjau dari aturan yang berlaku. “Itu perlu dicek dalam regulasi. Apakah ada klausul tentang ganti rugi bila tempat makan hilang atau rusak,” tandasnya.